Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Diminta Percepat Pembangunan Industri Perikanan Nasional

Pemerintah Diminta Percepat Pembangunan Industri Perikanan Nasional Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah diharapkan dapat mempercepat pembangunan industri perikanan nasional agar dapat benar-benar memanfaatkan stok kelautan dan perikanan yang berlebih setelah pemberantasan aktivitas pencurian ikan di perairan Nusantara.

"Keberhasilan (pemberantasan pencurian ikan) ini perlu diikuti oleh rencana dan strategi pengelolaan perikanan melalui pembangunan industri perikanan," kata Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch Moh Abdi Suhufan di Jakarta, Minggu (20/5/2018).

Menurut Abdi Suhufan, pembangunan industri perikanan nasional diperkirakan akan menyerap 3,8 juta penduduk Indonesia yang bekerja dari industri perikanan dari hulu ke hilir.

Abdi mengingatkan bahwa momentum meningkatkan stok ikan di laut Indonesia dan menurunnya kapal ikan asing ilegal perlu dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mempercepat pembangunan industri perikanan nasional.

"Sejauh ini masih sedikit program nyata dari kementerian dan lembaga untuk merealisasikan Perpres No 3/2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional," paparnya.

Peneliti Destructive Fishing Watch, Subhan Usman, mengatakan jika dihubungkan dengan Nawacita presiden Jokowi, Perpres 3/2017 mempunyai semangat untuk membangun industri perikanan di daerah pinggiran dan mengurangi disparitas infrastruktur perikanan Jawa dan luar Jawa.

Menurut Subhan Usman, cara mewujudkan hal tersebut adalah dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur perikanan luar Jawa, memperkuat kelembagaan nelayan, melengkapi regulasi pengelolaan perikanan dan melancarkan transportasi perhubungan.

Sementara itu, Dirjen Perikanan Budi daya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto menyatakan upaya digitalisasi yang dilakukan pihaknya sangat bermanfaat dalam rangka mengefisienkan rantai bisnis perikanan di Tanah Air.

"Digitalisasi ini akan menjadi jembatan modern bagi seluruh stakeholder perikanan budidaya. Dengan begitu akan terjamin konektivitas secara efisien di antara stakeholders," kata Slamet Soebjakto.

Menurut Slamet, terkait hal akses pasar, sistem yang terdigitalisasi juga dinilai mampu menjamin efisiensi rantai pasar baik dari aspek waktu, tenaga, maupun proses.

Sebagaimana diketahui, pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital telah dilakukan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) yaitu antara lain sistem perizinan online melalui aplikasi kegiatan usaha bisnis akuakultur (AKUBISA) yang meliputi izin pemasukan ikan hidup (SIAPIH), izin pengangkutan ikan hidup hasil budi daya (SIKPI), serta rekomendasi pembudidayaan ikan penanaman modal (RPIPM).

Selain itu, ujar dia, pemanfaatan teknologi informasi melalui inovasi teknologi untuk mendorong peningkatan produktivitas, efisiensi usaha perikanan budi daya dan meningkatan daya saing produksi melalui aplikasi pemanfaatan autofeeder, penerapan budidaya sistem bioflok, serta budi daya sistem keramba jaring apung (KJA) offshore yang berbasis pada teknologi digital.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, mengatakan KKP perlu untuk meningkatkan akses perbankan sebagai upaya menambah keuangan dan modal bagi kalangan nelayan tradisional.

"LPMUKP (Lembaga Pengelolaan Modal Untuk Kelautan dan Perikanan; unit kerja di bawah KKP) sebagai unit kerja baru perlu bekerja keras," kata Abdul Halim.

Menurut Abdul Halim, sejauh ini kinerja dari Lembaga Pengelolaan Modal Untuk Kelautan dan Perikanan masih belum terlihat kinerjanya karena di banyak sentra produksi perikanan masih ada nelayan yang tersangkut dengan tengkulak. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: