Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MPR: Agenda Reformasi Mulai Konsisten Dilaksanakan

MPR: Agenda Reformasi Mulai Konsisten Dilaksanakan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar menilai berbagai agenda reformasi mulai konsisten dilaksanakan seperti menegakkan supremasi hukum, memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta otonomi daerah seluas-luasnya.

"Kita harus syukuri seluruh agenda reformasi secara bertahap terus-menerus mulai konsisten dilaksanakan," kata Muhaimin usai dilantik menjadi Ketua Dewan Pembina Federasi Beladiri Profesional (FBPro) Indonesia, di Jakarta, Minggu (20/5/2018).

Muhaimin Iskandar menilai peringatan 20 tahun reformasi menjadi momentun mengevaluasi agenda-agenda yang belum berjalan sehingga ada langkah perbaikan kedepannya.

Menurut dia, masyarakat harus diingatkan kembali mengenai berbagai agenda reformasi yang telah dicetuskan sejak 20 tahun sehingga dapat dijalankan.

"Agenda reformasi telah dilupakan bahkan tidak dijadikan prioritas bangsa kita," ujarnya.

Sebelumnya, hasil survei yang dilakukan lembaga Indo Barometer menunjukkan mayoritas publik menilai kondisi Indonesia pada 20 tahun setelah reformasi semakin baik.

"Sebanyak 52,7 persen publik menilai kondisi Indonesia masa reformasi lebih baik atau jauh lebih baik dibanding 20 tahun lalu. Sedangkan yang menilai sama saja, tidak ada perubahan sebanyak 25,9 persen, dan yang menilai lebih buruk atau jauh lebih buruk sebanyak 12,7 persen serta tidak tahu atau tidak jawab 8,8 persen," ujar Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari dalam pemaparan hasil survei di Jakarta, Minggu (20/5/2018).

Survei ini dilaksanakan pada 15-22 April 2018 di 34 provinsi Indonesia dengan melibatkan 1.200 responden, dengan margin of error sebesar plus minus 2,83 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Responden survei adalah warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu warga yang minimal berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.

"Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner dengan sistem "multistage random sampling". (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: