Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Resmikan KA Bandara, Jokowi Ajak Masyarakat Manfaatkan Angkutan Massal

Resmikan KA Bandara, Jokowi Ajak Masyarakat Manfaatkan Angkutan Massal Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Padang -

Presiden Joko Widodo menginginkan masyarakat agar bisa membiasakan diri menggunakan angkutan massal yang saat ini terus dibangun pemerintah dalam upaya mengurangi kemacetan di jalan raya.

"Tanpa ada pembangunan angkutan massal yang memadai maka akan terus terjadi kemacetan. Semua kota di dunia juga akan macet kalau tidak ada pembangunan angkutan massal," kata Presiden Joko Widodo saat meresmikan Kereta Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padang, Senin (21/5/2018).

Jokowi mengatakan pembangunan kereta bandara di Padang ini adalah yang ketiga setelah di Jakarta dan Medan.

Presiden mengatakan, kereta bandara di Soekaro-Hatta misalnya dibangun untuk memudahkan masyarakat menuju bandara dengan waktu singkat.

Di Jakarta, kata Presiden, penumpang yang akan menuju ke Bandara Soekarno-Hatta bisa memakan waktu berjam-jam. 

"Bisa satu jam, bisa dua jam, bisa tiga jam tergantung seperti apa macetnya," kata Presiden.

Untuk mengurangi kepadatan di jalan raya, kata Presiden, pemerintah sedang membangun fasilitas transportasi massal seperti LRT, MRT, busway, serta kereta komuter. 

Di Padang, kata Presiden, pemerintah juga ingin memberlakukan hal sama, yaitu membangun sarana angkutan massal yangcaman dan memadai yang salah satunya kereta api BIM.

Untuk menarik minat masyarakat gunakan kereta bandara, pemerintah memberikan subsidi dengan hanya membayar Rp10.000 per penumpang dari Padang ke BIM.

"Harga itu murah sekali. Coba kalau naik mobil bisa berjam-jam dan lebih mahal ongkosnya," kata Presiden. 

Presiden mengatakan pula kapasitas tampung BIM akan terus ditingkatkan dari sekarang 2,6 juta penumpang per tahun menjadi 5,7 juta penumpang akhir 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: