Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2018, Dana Haji Capai Rp105 Triliun

2018, Dana Haji Capai Rp105 Triliun Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Bandung -

Jumlah dana haji jamaah Indonesia hingga April 2018, mencapai Rp105 triliun. Dana tersebut terdiri dari setoran awal dan penerima manfaat sekitar Rp102 triliun ditambah Rp3,2 triliun yakni dana abadi umat yang merupakan surplus dari pengelolaan keuangan haji. 

Plt. Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu mengatakan bagi jemaah haji antri atau sering dikenal jemaah haji tunggu pada tahun 2018 akan mendapatkan informasi seputar jumlah saldo termasuk nilai manfaat yang diterima mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Jadi jamaah haji tunggu bisa mengetahui saldonya melalui HP. Sesuai dengan nilai manfaat yang dihasilkan BPIH,"katanya kepada wartawan di Bandung, Senin (21/5/2018).

Anggito mengatakan pihaknya tahun ini telah menyetor dana haji sekitar Rp6,1 triliun untuk operasional dana haji yang dananya mencapai Rp13 triliun sehingga sisanya akan diambil dari setoran awal dan setoran lunas. 

Sedangkan untuk nilai investasi di Bank sebanyak 65% dan di surat berharga syariah negara mencapai 35%.

"Tapi mulai tahun depan akan diturunkan menjadi 50% di perbankan sisanya di investasi langsung maupun surat investasi surat berharga," ujarnya.

Dia menyebutkan untuk investasi langsung pihaknya sedang menjajaki kemungkinan investasi di Arab Saudi dalam bentuk hotel, catering dan transportasi. 

Anggito mengaku terdapat kendala dalam investasi langsung tersebut. Pasalnya, dalam pembiayaan operasional harus menurunkan efisiensi sedangkan untuk investasi harus mencari berbagai instrumen syariah yang imbasnnya cukup baik, resikonya rendah dan sewaktu-waktu bisa dimanfaatkan untuk biaya operasional.

"Nanti investasinya bisa bermafaat bagi jemaah haji Indonesia," katanya.

BPKH juga telah melakukan inovasi dalam BPIH tersebut. Diharapkan pada 2022 mendatang, jemaah haji Indonesia bisa melakukan pembayaran secara mandiri melalui dana yang mereka setor maupun pada saat pelunasan.

Sekarang, lanjut Anggito, jemaah Indonesia masih dibayar dari imbal hasil yang berasal dari jamaah Indonesia yang menunggu. Apabila returnnya sudah cukup dan sudah melaukan efisiensi maka pada 2022 jamaah dibayar dengan uangnya sendiri.

"Dulu kan bayar DP lalu dikembangkan dan selisihnya dari setoran lunas. Kalau ada kelebihan akan dikembalikan kepada jamaah," ujarnya

Dengan sistem seperti itu seharusnya ada indikasi bahwa biaya haji lebih murah. Namun hal tersebuf masih tidak mungkin terjadi karena masih terjadi fluktuasi akibat adanya inflasi. "Saya belum tahu karena ini semua masih dalam tahap penjajakan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: