Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Pasang Target Rasio Pajak 11,4%-11,9%

Pemerintah Pasang Target Rasio Pajak 11,4%-11,9% Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menargetkan rasio pajak pada 2019 yakni di kisaran 11,4%–11,9% dari produk domestik bruto (PDB). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui adanya perkembangan positif dari penerimaan perpajakan pasca tax amnesty (pengampunan pajak).

Ia menambahkan semua komponen penerimaan pajak mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Penerimaan perpajakan hingga April 2018 mencapai Rp416,9 triliun. Capaian tersebut tumbuh dibanding tahun lalu yang hanya sebesar Rp375 triliun di periode yang sama.

Penerimaan perpajakan tersebut naik sebesar 11,2% jika dihitung dari proses tax amnesty tahun lalu. Sementara jika tidak dihitung proses tax amnesty, peningkatannya mencapai 14,9% secara tahun ke tahun.

Jika penerimaan perpajakan itu dijabarkan, penerimaan pajak nonmigas tercatat sebesar Rp362 triliun, sedangkan Pajak Penghasilan (PPh) migas tercatat sebesar Rp21,1 triliun. Sementara itu, penerimaan Bea Cukai tercatat Rp33,7 triliun.

Dibandingkan dengan tahun lalu, pajak nonmigas itu meningkat mencapai 15,8% jika tanpa menghitung tax amnesty. Jika dengan tax amnesty, itu meningkat 12,6%. Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga April 2018 tercatat Rp109,9 triliun, yang berasal dari PNBP sumber daya alam (SDA) Rp34,3 triliun, SDA migas Rp35,3 triliun, dan PNBP nonmigas Rp10,6 triliun.

"Kalau dari realisasi PNBP lainnya mencapai 41% atau terjadi kenaikan. Terutama dari penjualan hasil tambang, penggunaan spektrum frekuensi radio dibandingkan tahun lalu," kata dia di Jakarta, Senin (21/5/2018).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: