Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementan Minta Petani Tenang Sikapi Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

Kementan Minta Petani Tenang Sikapi Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Kredit Foto: Antara Foto
Warta Ekonomi, Serang -

Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin ketersediaan pupuk subsidi bagi seluruh petani di Banten, jika terjadi kekurangan pada salah satu titik bisa dilakukan realokasi atau mengatur distribusi pupuk sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten, Agus M Tauchid di Serang, Senin, mengatakan khusus petani Kota Serang, pemerintah memberikan kuota pupuk bersubsidi jenis urea, sebanyak 148 kilogram untuk setiap satu hektare lahan sawah padi.

"Di Kota Serang tahun 2018 rencana angka tanam seluas 19.186 hektar dengan urea menghasilkan 2.850 ton. Jadi tidak salah, kalau ada petani di Kota Serang mengatakan pupuk subsidi Urea tidak lebih dari 148 kilogram untuk satu hektar, karena memang kuotanya seperti itu," kata Agus.

Menurut Agus, kuota pupuk bersubsidi bagi petani didasarkan pada angka tanam rencana ditahun tersebut.

Agus mengatakan, dengan kuota pupuk bersubsidi tersebut diharapkan petani paham dan mengerti. Sebab, semuanya sudah diperhitungkan sesuai dengan kebutuhan.

"Jadi tidak mungkin kalau Kementan memberikan kuotanya tidak cukup. Pupuk sebanyak 148 kilogram untuk lahan satu hektar di Kota Serang, sudah sesuai," katanya.

Bahkan menurut Agus, Kementan telah mengeluarkan kebijakan yang sangat mudah sekali. Dimana, setiap kepala dinas pertanian di kabupaten/kota serta provinsi bisa melakukan realokasi.

"Pengaturan distribusi ini memperbolehkan realokasi pupuk bagi provinsi, kabupaten/kota atau kecamatan jika kekurangan dalam satu daerah," kata Agus.

Secara teknis, kata Agus, realokasi pupuk bersubsidi dilakukan secara berjenjang. Bahkan pihaknya bisa mengajukan tambahan kuota ke Kementan jika itu dianggap perlu dan mendesak. "Realokasi antar kecamatan oleh kadis (kepala dinas) kabupaten/kota. Kalau masih kurang segera lapor ke provinsi untuk realokasi kabupaten/kota oleh kadis provinsi. Kalau provinsi masih kurang, kadis provinsi membuat surat ke Kementan untuk dilakukan realokasi antar provinsi. Tentunya, setelah melalui evaluasi dan monitoring dilapangan," kata Agus.

Para petani di Kota Serang sebelumnya mengeluhkan keberadaan pupuk bersubsidi, karena tidak sesuai dengan kebutuhan. Ketua Kelompok TNI Andalan setempat, Masri mengaku pemerintah hanya memberikan pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 154 kg untuk setiap satu hektar sawah. Sedangkan kebutuhanya mencapai sekitar 200 kg per hektare.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: