Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Istri Zumi Zola Diperiksa KPK untuk Dua Tersangka

Istri Zumi Zola Diperiksa KPK untuk Dua Tersangka Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sherin Taria, istri dari Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola, dalam penyidikan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014 hingga 2017.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap Sherin Taria untuk tersangka Zumi Zola dan Arfan dalam kasus gratifikasi terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014 s.d. 2017.

"Sherin sudah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan." katanya, Selasa (22/5/2018).

Gratifikasi yang diduga diterima Zumi dan Arfan adalah Rp6 miliar.

Tersangka Zumi, baik bersama dengan Arfan maupun sendiri, diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan proyek-proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lain dalam kurun jabatannya sebagai Gubernur Jambi periode 2016 s.d. 2021 sekitar Rp6 miliar.

 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: