Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gubernur Sumut: Penyertaan Modal BUMD Belum Maksimal

Gubernur Sumut: Penyertaan Modal BUMD Belum Maksimal Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Selama ini BUMD seperti PT Perkebunan Sumut masih menggunakan dana pihak ketiga, yaitu dari perbankan. Seperti diketahui dana dari perbankan itu nantinya memerlukan bunga. Sehingga keuntungan yang diperoleh BUMD ini sebagian untuk membayar bunga.

Gubernur Sumatera Utara, Erry Nuradi, mengatakan kecukupan modal PT Perkebunan belum tercapai sesuai dengan yang disepakati sejak awal BUMD ini ada. Termasuk penyertaan modal dari Pemprovsu yang belum maksimal. 

“Kedepannya diharapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dapat memberikan kecukupan modal kepada BUMD ini, sehingga bisa memberikan keuntungan yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Gubsu Erry pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Perkebunan di Kantor PT Perkebunan Sumut, Jalan Jamin Ginting Medan, Selasa (22/5/2018).

Dikatakannya, dari Laporan Direksi, dari hasil pengawasan selama tahun 2017, bahwa PT Perkebunan pada tahun 2017 mengalami peningkatan kinerja dan juga laba. 

"Ini merupakan suatu hal yang cukup baik. Meskipun masih adanya kendala-kendala yang perlu diperbaiki ke depannya,” ujarnya.

Erry juga mengharapkan kepada PT Perkebunan untuk terus memperbaiki kinerja. Kinerja yang pengawasannya telah disampaikan dewan komisaris, baik dari sisi produksi dan lain-lain secara teknisnya harus diperbaiki sehingga BUMD ini bisa menjadi salah satu BUMD yang sehat dan bisa memberikan kontribusinya bagi pemerintah daerah dan masyarakat Sumatera Utara.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Perkebunan Sumut Darwin Nasution mengatakan modal yang telah disepakati oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Koperasi Karyawan Perkebunan sebagai pemegang Saham PT Perkebunan Sumut belum sepenuhnya disetorkan. 

“Kesepakatan sebesar lebih kurang Rp600 miliar, sejauh ini yang dipenuhi baru sekitar 47%, padahal, bisnis perkebunan adalah bisnis yang membutuhkan investasi yang cukup besar. Karenanya butuh penambahan modal dari pemegang saham.

 “Diharapkan pemegang saham bisa menambahkan modalnya agar bisnis perkebunan ini bisa dikembangkan kedepannya,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: