Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Idul Fitri, BTN Sediakan Uang Tunai Rp43,6 Triliun

Jelang Idul Fitri, BTN Sediakan Uang Tunai Rp43,6 Triliun Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akan mengalokasikan dana senilai Rp43,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan uang tunai bagi masyarakat menjelang dan usai Hari Raya Idul Fitri 1439 H. 

Jumlah dana tersebut dianggarkan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan uang tunai yang diprediksi akan meningkat di H-23 (23 Mei 2018) hingga H+11 (27 Juni 2018) setelah Idul Fitri atau kurang lebih 36 hari. Angka tersebut melonjak lebih dari 48% dibandingkan persiapan uang tunai tahun lalu yang mencapai Rp29,4 triliun.

Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan, kebutuhan uang tunai pada Ramadan selalu mengalami peningkatan. Umumnya, kebutuhan likuiditas tunai tersebut naik hingga 30% dari hari biasa. 

"Tahun ini lebih tinggi karena kami prediksi untuk 36 hari selama Ramadan hingga usai Idul fitri karena panjangnya cuti besar, adanya kebutuhan untuk biaya pendidikan, untuk biaya masuk sekolah, dan pembayaran tunjangan hari raya," jelas Maryono di Jakarta, (21/5/2018).

Sebanyak 30% dari dana tersebut atau sekitar Rp13 triliun akan dialokasikan untuk pengisian mesin ATM Bank BTN. Kemudian, sisanya atau sekitar Rp30,6 triliun dianggarkan untuk kas pada kantor cabang. 

Adapun Bank BTN tercatat memiliki 2.047 ATM dan terhubung dengan 10.000 jaringan ATM Link. Bank BTN pun memiliki 961 jaringan kantor untuk melayani nasabah perseroan di seluruh Indonesia. 

Maryono menambahkan, untuk memberikan layanan perbankan kepada masyarakat pada saat libur cuti bersama, Bank BTN tetap memberikan layanan secara terbatas. 

Kantor cabang Bank BTN akan memberikan pelayanan secara terbatas sesuai dengan jadwal kliring yang diatur dari regulator.

"Pelayanan kepada masyarakat tetap diberikan dan tidak boleh berhenti. Kami tetap buka dan memberikan layanan secara terbatas sesuai dengan jadwal kliring dari regulator yang akan kami umumkan kemudian," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: