Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Klaim Pasar Keuangan di Indonesia Masih Aman

OJK Klaim Pasar Keuangan di Indonesia Masih Aman Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Otoritas Jasa Keuangan menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan dan kondisi likuiditas di pasar keuangan Indonesia hingga akhir April 2018 masih dalam kondisi terjaga.

Keterangan pers OJK yang diterima di Jakarta, Rabu, menyatakan berbagai tekanan yang terjadi di pasar keuangan lebih dipicu oleh sentimen global.

Faktor eksternal tersebut terkait dengan normalisasi kebijakan moneter di Amerika Serikat (AS) yang diperkirakan lebih agresif dan direspon dengan kenaikan imbal hasil di pasar surat utang AS.

Imbal hasil untuk obligasi AS (US Treasury) sempat mencapai 3,11 persen atau level tertinggi sejak 2011, yang mendorong investor untuk melakukan penyesuaian investasi di negara berkembang termasuk Indonesia.

Sejalan dengan perkembangan tersebut, investor non residen melakukan "net sell" baik di pasar saham maupun pasar surat utang negara.

Seiring dengan tren penurunan indeks saham di beberapa negara berkembang, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir April 2018 ditutup terkoreksi menjadi 5.994,6.

Di pasar Surat Berharga Negara (SBN), "yield" SBN tenor jangka pendek, menengah dan panjang masing-masing naik sebesar 42,2 bps, 28,7 bps, dan 14,2 bps atau rata-rata meningkat lima bps pada Maret 2018.

Di sisi intermediasi, sampai April 2018, kinerja sektor jasa keuangan masih tercatat positif, yang terlihat dari pertumbuhan kredit perbankan dan piutang pembiayaan masing-masing sebesar 8,94 persen dan 6,36 persen.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,06 persen. Premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi juga tercatat tumbuh tinggi masing-masing sebesar 38,44 persen dan 18,61 persen.

Penghimpunan dana di pasar modal telah mencapai Rp49,6 triliun, atau lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp45,1 triliun, dengan terdapat tambahan 10 emiten baru.

Total dana kelolaan investasi meningkat dan posisi pada akhir April 2018 telah mencapai Rp739,71 triliun.

Dari sisi risiko, OJK memandang risiko kredit dan pasar masih dalam level yang terkendali dengan baik, terlihat dari Rasio Non Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,79 persen dan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,01 persen.

Permodalan Lembaga Jasa Keuangan juga masih sangat memadai, dengan CAR perbankan sebesar 22,38 persen serta RBC asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 310 persen dan 454 persen.

Secara keseluruhan, OJK menilai bahwa sektor jasa keuangan masih dalam kondisi yang cukup memadai untuk memitigasi dampak turutan dari dinamika pasar keuangan global.

OJK juga terus mencermati perkembangan perekonomian global dan faktor-faktor risiko antara lain kenaikan suku bunga dan perkembangan negosiasi dagang AS-China, serta pengaruhnya terhadap kinerja sektor jasa keuangan nasional.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: