Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Nilai Stabilitas dan Likuiditas Industri Keuangan Terjaga

OJK Nilai Stabilitas dan Likuiditas Industri Keuangan Terjaga Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyimpulkan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan dan kondisi likuiditas di pasar keuangan Indonesia masih dalam kondisi terjaga kendati ada tekanan dari sentimen global.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK, Anto Prabowo, mengatakan, tekanan yang terjadi di pasar keuangan lebih dipicu oleh sentimen global terkait dengan normalisasi kebijakan moneter di Amerika Serikat (AS) yang diperkirakan lebih agresif dan direspons dengan kenaikan imbal hasil di pasar surat utang AS.

"Yield UST 10 tahun sempat mencapai 3,11%, level tertinggi sejak 2011 yang pada gilirannya mendorong investor untuk melakukan portfolio rebalancing, khususnya dengan melakukan penyesuaian investasi di emerging markets, termasuk Indonesia," kata Anto di Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Sejalan dengan perkembangan tersebut, lanjut Anto, investor nonresiden melakukan net sell, baik di pasar saham maupun pasar surat utang negara. Seiring dengan tren penurunan indeks saham di beberapa emerging markets, IHSG pada akhir April 2018 ditutup terkoreksi menjadi 5.994,6. Di pasar SBN, yield SBN tenor jangka pendek, menengah, dan panjang masing-masing naik sebesar 42,2 bps, 28,7 bps, dan 14,2 bps (Maret 2018: rata-rata meningkat 5 bps). 

Sementara di sisi intermediasi, sampai dengan April 2018 kinerja sektor jasa keuangan masih tumbuh positif. Kredit perbankan dan piutang pembiayaan tumbuh masing-masing sebesar 8,94% (yoy) dan 6,36% (yoy).

"Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,06% (yoy). Premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi tumbuh tinggi masing-masing sebesar 38,44% (yoy) dan 18,61% (yoy)," ungkap Anto.

Sementara itu, penghimpunan dana di pasar modal telah mencapai Rp49,6 triliun, lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp45,1 triliun, dengan terdapat tambahan 10 emiten baru. Total dana kelolaan investasi meningkat dan per April 2018 telah mencapai Rp739,71 triliun.

Dari sisi risiko, OJK memandang risiko kredit dan risiko pasar masih dalam level yang manageable. Rasio Non Performing Loan (NPL) gross perbankan tercatat sebesar 2,79% dan rasio Non Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,01%.

Sementara permodalan LJK masih sangat memadai dengan CAR perbankan sebesar 22,38% serta RBC asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 310% dan 454%.

"OJK menilai bahwa sektor jasa keuangan masih dalam kondisi yang cukup memadai untuk memitigasi dampak turutan dari dinamika pasar keuangan global," ucap Anto.

Ke depan, OJK akan terus mencermati perkembangan perekonomian global dan faktor-faktor risiko yang menyertai antara lain kenaikan suku bunga dan perkembangan negosiasi dagang AS-Tiongkok serta pengaruhnya terhadap kinerja sektor jasa keuangan nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: