Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

APP Sinar Mas Gelontorkan US$300 Juta untuk Konservasi Hutan

APP Sinar Mas Gelontorkan US$300 Juta untuk Konservasi Hutan Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asia Pulp and Paper (APP) Sinar Mas telah menginvestasikan sekitar US$300 juta selama lima tahun untuk penerapan Kebijakan Konservasi Hutan (Forest Conservation Policy/FCP)

Managing Director APP Sinar Mas, Goh Lin Piao, mengungkapkan beberapa langkah yang telah dilakukan perusahaan di dalam menjalankan FCP di antaranya menjalankan sistem pemantauan hutan, restorasi lansekap, pencegahan kebakaran, penelitian lahan gambut, hingga pemberdayaan masyarakat.

"Perusahaan juga melakukan investasi untuk mengidentifikasi area nilai konservasi tinggi (HCV) dan stok karbon tinggi (HCS) serta menyusun peta lahan gambut secara rinci baik di dalam maupun di sekitar wilayah konsesi pemiliknya. Informasi ini sangat penting dalam membantu kami untuk mengidentifikasi area-area yang amat penting untuk dilestarikan dan dilindungi," kata Goh Lin Piao dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Dalam kebijakan FCP yang disusun, APP Sinar Mas menyatakan berkomitmen untuk mencapai rantai pasokan yang bebas deforestasi, serta menjalankan bisnis yang lebih berkelanjutan.

FCP terdiri atas empat komitmen utama yaitu melindungi hutan alam, mengelola lahan gambut dengan lebih baik, bermitra dengan masyarakat setempat, dan menerapkan rantai pasokan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Director of Sustainability and Stakeholder Engagement APP Sinar Mas, Elim Sritaba, menambahkan, FCP diluncurkan pada Februari 2013. Program ini dimaksudkan sebagai komitmen APP untuk mengakhiri deforestasi dalam rantai pasoknya. Program tersebut juga mengutamakan keberlanjutan dalam tiap aspek operasional perusahaan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: