Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

47 OPD Pemprov Sumut Lakukan Perjanjian Kinerja dengan Gubernur Nuradi

47 OPD Pemprov Sumut Lakukan Perjanjian Kinerja dengan Gubernur Nuradi Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Sebanyak 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Gubernur Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar,  Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Medan. 

Gubernur Sumut, Erry Nuradi mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja adalah hal rutin yang mutlak dilakukan sebagai bentuk upaya perbaikan manajemen kinerja OPD.

"Hal ini diharapkan mampu menjadi stimulator pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan tepat waktu, serta mendorong kinerja ke arah yang lebih baik. Sehingga mampu memberikan hasil sesuai kebutuhan dan meningkatkan pelayanan publik. Jadi kegiatan ini dalam rangka peningkatan pelayanan publik. ASN itu pelayan publik," ujarnya, Rabu (23/5/2018). 

Dikatakannya, Pemprov Sumut berkomitmen tinggi dalam peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah. Semua program kegiatan OPD harus fokus dan berhubungan langsung dengan pencapaian visi misi kepala daerah. 

"Program kegiatan OPD harus bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan berorientasi pada hasil, bukan sekadar penyelesaian surat pertanggung jawaban," katanya.

Erry menjelaskan, saat ini ada 10  OPD yang dijadikan sampel untuk peningkatan akuntabilitas kinerja yaitu Bapedda, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga dan Konstruksi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura. 

"Namun, hingga saat ini belum semua OPD memperoleh nilai baik dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Terbukti dari 10 sampel yang dinilai sepanjang kinerja tahun 2016 yang lalu, hanya dinas kesehatan yang memperoleh predikat CC dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara," ujarnya.

Erry mengingatkan, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprovsu agar cerdas dalam melaksanakan amanah yang diemban. Selain itu, pemimpin harus memiliki ilmu, wawasan, dan pemahaman yang cukup di bidang substansi yang dipimpinnya.

"Para kepala OPD juga diingatkan, agar menindaklanjuti perjanjian kinerja yang telah dibuat, sehingga tidak menjadi dokumen semata, tetapi dapat diterapkan agar bermanfaat mendukung pembangunan daerah," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: