Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penanganan Pengungsi Gunung Sinabung Belum Tuntas

Penanganan Pengungsi Gunung Sinabung Belum Tuntas Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Hingga saat ini pengungsi erupsi Gunung Sinabung belum juga tertuntaskan. Termasuk adanya kerusakan lahan pertanian, atap rumah, saluran air, dan listrik akibat erupsi. Dan ini adalah bencana terlama di Sumut dimana awal erupsi dari tahun 2010.

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Brigjen (Purn) Dr Hj Nurhajizah Marpaung SH MH meminta kepada seluruh pihak terkait untuk segera menuntaskan penanganan pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung.

“Sudah delapan tahun sejak bencana erupsi gunung sinabung pertama kali terjadi tahun 2010. Kalau dipikir-pikir, ini adalah penanganan bencana terlama, bukan hanya di Indonesia tapi mungkin di dunia. Saya akui, kasus Sinabung ini berbeda dengan kasus bencana lain. Merapi misalnya, meletus sekali dan selesai. Sinabung, erupsinya berlanjut terus-menerus,” katanya, Kamis (24/5/2018).

Namun demikian, Nurhajizah menilai kondisi tersebut tidak menjadi alasan untuk menghambat penanganan pengungsi. Selama semua pihak terkait, termasuk masyarakat saling bersinergi dan berkomunikasi, masalah pengungsian bisa diatasi secepatnya.

“Saya turut prihatin dan meminta maaf kepada masyarakat atas lambatnya penanganan masalah ini,” ujarnya.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo Martin Sitepu memaparkan permasalahan-permasalahan penanganan pascabencana yang dialami oleh para pengungsi sinabung. Beberapa permasalahan tersebut yakni terkait relokasi, evakuasi, dan terdampak.

"Nanti akan ada verifikasi  ulang data KK secara lengkap di setiap desa oleh kepala desa, pembangunan infrastruktur jalan di Siosar harus disegerakan agar pembangunan rumah untuk 103 KK pengungsi bisa dipercepat, proses administrasi lahan bagi 22 KK harus diajukan ulang ke Provinsi," katanya. 

Dan sebanyak 3 desa yang tidak terdata harus dibuatkan Perda oleh DPRD Karo. Belum lagi seperti Dinas Pertanian Karo yang harus segera mengusahakan penyediaan bibit untuk ditanami di lahan warga, PLN menyediakan listrik token bagi 74 KK yang belum dialiri listrik, Dinas PU Karo perbaikan jalan di desa Siosar, dan lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: