Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

71,58 Persen Warga Bengkulu Sudah Terdaftar JKN

71,58 Persen Warga Bengkulu Sudah Terdaftar JKN Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Bengkulu -

Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Yuliswani mengatakan sebanyak 71,58 persen dari 1,9 juta jiwa penduduk di Provinsi Bengkulu telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Artinya ada 28 persen penduduk yang belum di-'cover' JKN dan ini menjadi prioritas untuk dituntaskan," kata Yuliswani di Bengkulu, Kamis.

Saat rapat dengan forum pemangku kepentingan utama jajaran Pemprov Bengkulu, Yuliswani mengatakan pemerintah menargetkan seluruh penduduk Indonesia terdaftar sebagai peserta JKN per 1 Januari 2019.

Karena itu, pemerintah daerah harus mendukung program pemerintah pusat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Dukungan pemerintah provinsi bersama kabupaten dan kota dibutuhkan untuk merealisasikan target 100 persen penduduk dicover JKN," ucapnya.

Untuk itu, pemerintah provinsi kata dia akan segera berkoordinasi dengan kabupaten dan kota terkait masyarakat tidak mampu penerima JKN yang dibiayai pemerintah pusat dan daerah.

Khusus di wilayah Provinsi Bengkulu menurutnya, masih banyak penduduk yang menerima bantuan penanggulangan kemiskinan, namun belum terdaftar sebagai peserta JKN.

Ia menambahkan, sektor jasa dan industri juga akan disasar dengan menyurati atau membuat surat edaran bagi korporasi untuk merealisasikan jaminan kesehatan bagi pegawai atau pekerja seluruh perusahaan.

Sementara Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bengkulu, Rizky Lestari mengapresiasi dukunga pemprov Bengkulu untuk merealisasikan program JKN.

'Perlu ada upaya percepatan dari kita bersama termasuk dari kami sendiri," ujar Rizky.

Ia pun mengharapkan komitmen dari pemerintah daerah dalam mencapai target 'Universal Health Coverage" (UHC) pada 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: