Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Global Bond PLN Oversubscribed 3,65 Kali

Global Bond PLN Oversubscribed 3,65 Kali Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN pada 16 Mei 2018 sukses menerbitkan Global Bond senilai US$2 miliar. Obligasi global tersebut diterbitkan dalam 2 tenor yaitu senilai US$1 miliar dengan tenor 10 tahun dan senilai US$1 miliar dengan tenor 30 tahun, serta dengan tingkat bunga masing-masing sebesar 5,45% dan 6,15%.

Global Bond ini kembali membuktikan bahwa di tengah gejolak pasar global, surat utang PLN tetap diminati oleh qualified investors sehingga orderbook mengalami oversubscribe sekitar 3,65 kali.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I, Made Suprateka, menjelaskan, tujuan penerbitan Global Bond kali ini adalah untuk proses liability management dan sekaligus debt reprofiling

"Uang yang didapat dari penerbitan sebesar US$2 miliar tersebut digunakan untuk membeli kembali (buy back) atau melunasi secara dini beberapa Global Bond PLN yang telah ada (penerbitan tahun 2007 dan 2009 yang sedianya akan jatuh tempo pada Agustus 2019, Januari 2020, dan Juni 2037)," jelas Made dalam keterangannya.

Obligasi Global yang telah ada tersebut dulu diterbitkan dengan tingkat bunga yang mahal yaitu masing-masing sebesar 8%, 7,75%, dan 7,875%.

Sebagaimana diketahui, proses penerbitan Global Bond PLN dan pembelian kembali sebagian Global Bond lama tersebut dilakukan secara simultan sehingga praktis tidak ada uang yang keluar dari kas PLN. Selain tidak mengeluarkan uang kas pada aksi korporasi kali ini, PLN sekaligus akan mendapatkan minimal dua manfaat.

Yang pertama adalah manajemen likuiditas (mengurangi refinancing risk) pada pertengahan 2019 dan awal 2020 karena kewajiban pelunasan jatuh tempo sebesar US$750 juta (Global Bond due 2019) dan sebesar US$1,25 miliar (Global Bond due 2020) hampir seluruhnya sudah tidak ada dan diganti dengan Global Bond baru yang baru akan jatuh tempo pada 2028 dan 2048.

Lalu yang kedua adalah penghematan biaya bunga berjalan karena obligasi lama dengan tingkat bunga 8%, 7,75%, dan 7,875% diganti dengan obligasi baru dengan tingkat bunga 5,45% dan 6,15%.

Aksi korporasi PLN kali ini juga sekaligus mengurangi risiko adanya tingkat bunga yang lebih mahal di masa yang akan datang karena sudah hampir pasti bahwa Fed Fund Rate akan terus dinaikan pada 2018 dan 2019.

"Proses settlement transaksi tersebut di atas telah terjadi pada tanggal 21 Mei 2018 dan Global Bond PLN terdaftar pada Singapore Stock Exchange (SGX)," pungkas I Made Suprateka.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: