Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Darmin Janji OSS Tak Mudah Diretas

Darmin Janji OSS Tak Mudah Diretas Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjanjikan sistem pelayanan terpadu atau Online Single Submission (OSS) tidak bisa diretas karena menggunakan modul komputasi awan (cloud computing).

"Ini sudah tertulis tidak akan bisa diretas, karena ini generasi paling mutakhir," kata Darmin di Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Darmin mengatakan pemerintah telah menyewa modul "cloud computing" untuk integrasi sistem OSS yang didukung oleh jaminan pelayanan dan keamanan nomor satu.

"Sekarang sudah zamannya 'cloud', kita menyewa sistem dan itu ada perjanjiannya apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh," katanya.

Dengan penggunaan "cloud computing", tambah dia, sistem OSS ini mempunyai tempat penyimpanan dengan kapasitas yang besar dan mempunyai server global sehingga tidak rentan terhadap kegagalan koneksi.

Ia menegaskan sistem perizinan terpadu untuk mempercepat kemudahan berusaha ini tidak lagi menggunakan teknologi server dengan perangkat yang memakan biaya besar.

"Zamannya sudah berubah, kalau 30 tahun lalu, sistem nasional itu 'mainframe', sekarang bukan 'mainframe' lagi. Kita tidak perlu lagi membeli alat," katanya.

Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengaktifkan sistem pelayanan integrasi secara elektronik untuk mempercepat perizinan berusaha, paling lambat pada akhir Mei 2018.

Kepala BKPM Thomas Lembong mengakui sistem perizinan terintegrasi OSS ini memang memiliki cakupan yang luas dan kompleksitas yang tinggi.

Namun, pemerintah berkomitmen membangun platform nasional ini untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi antara pusat dan daerah.

"Ini pertama kali dalam sejarah Indonesia. Satu negara ada dalam satu platform. Jadi upaya komprehensif dari pemerintah yang didukung oleh momentum positif di masyarakat ini harus kita jaga," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: