Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aman Abdurahman: Pelaku Teror di Surabaya Tak Paham Ajaran Islam

Aman Abdurahman: Pelaku Teror di Surabaya Tak Paham Ajaran Islam Kredit Foto: Antara/Moch Asim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terdakwa kasus terorisme, Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurahman berpendapat bahwa para pelaku bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, adalah orang-orang sakit jiwa yang tidak memahami ajaran Islam.

"Dua kejadian di Surabaya itu saya katakan, orang-orang yang melakukan atau menamakannya jihad adalah orang-orang yang sakit jiwanya dan frustasi dengan kehidupan. Islam berlepas dari tindakan semacam itu," kata terdakwa Oman dalam sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).

Pihaknya pun mengutuk adanya aksi teror tersebut terlebih dengan adanya keterlibatan anak dibawah umur dalam aksi teror tersebut.

"Kejadian ibu yang menuntun anaknya terus meledakkan diri di parkiran gereja adalah tindakan yang tidak mungkin muncul dari orang yang memahami ajaran Islam dan tuntutan jihad, bahkan tidak mungkin muncul dari orang yang sehat akalnya. Begitu juga dengan seorang ayah yang membonceng anak kecilnya dan meledakkan diri di depan kantor polisi, si anak terpental dan alhamdulillah masih hidup. Itu tindakan keji dengan dalih jihad," katanya.

Meskipun pihaknya mengakui menggolongkan aparat dan pemerintah sebagai kafir, tetapi Oman mengklaim tidak pernah menyerukan ajakan kepada para pengikutnya untuk menyerang aparat keamanan dan orang-orang Nasrani.

Hal itu, menurut dia karena Nabi Muhammad tidak pernah mengajarkan kaumnya untuk mengganggu umat agama lain, baik dari jiwa maupun hartanya, selama umat tersebut tidak mengganggu atau memerangi kaum muslim.

"Jadi, hanya orang yang bodohlah yang berbuat semacam itu, yang tidak paham ajaran Islam dengan benar. Saya sampaikan ini agar dipahami oleh semua dan supaya Islam khilafah tidak dikaitkan dengan hal-hal serupa yang bisa saja terjadi kemudian hari, tapi semoga tidak terjadi," tuturnya.

Dalam sidang pledoi terdakwa Oman alias Aman Abdurrahman di PN Jaksel, Jumat, tim penasihat hukum membantah keterlibatan Oman dalam sejumlah aksi bom bunuh diri yang terjadi di Tanah Air.

Tim penasihat hukum mengatakan bahwa terdakwa Oman hanya memberikan anjuran kepada para pengikutnya untuk hijrah ke Suriah dan berjihad di Suriah, bukan di Indonesia.

Sementara buku Seri Materi Tauhid yang ditulis Oman hanya menjelaskan mengenai tauhid dan makna thagut, bukan pengajaran tentang jihad.

Dalam sidang pledoi, tim penasihat hukum meminta tiga hal kepada majelis hakim yakni agar membebaskan terdakwa dari semua dakwaan dan tuntutan, membebankan semua biaya materil kepada negara dan memberikan hukuman seringan-ringannya kepada terdakwa.

Oman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bom Thamrin, kasus bom Gereja Oikumene di Samarinda, kasus bom kampung melayu, serta kasus penyerangan di Bima, NTB dan Medan. Ia dituduh berperan sebagai dalang di balik teror tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: