Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KKP Gagalkan 19 Kasus Penyelundupan Benih Lobster

KKP Gagalkan 19 Kasus Penyelundupan Benih Lobster Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga Mei 2018 berhasil menggagalkan 19 kasus penyelundupan benih lobster. Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina, mengatakan pencapaian yang telah diraih ini tidak lepas dari hasil kerja sama dengan berbagai instansi maupun lembaga.

"Ini tentunya tidak lepas dari kerja sama dari berbagai pihak. Ada Bareskrim, Ditpolair, Polres, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), dan semua yang tidak bisa disebutkan satu per satu," ujarnya di Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Rina mengungkapkan akan terus memburu oknum-oknum lain untuk memutus rantai penyelundupan tersebut. Hal ini dikarenakan kasus ini masih marak karena tingginya permintaan pasar.

"Banyak sekali. Kalau secara keseluruhan sampai Mei, kami sudah selamatkan 1 juta lebih benih ya," ujarnya.

Rina mengungkapkan, penggagalan yang dilakukan didominasi oleh kasus penyelundupan benih lobster. Adapun total benih lobster yang berhasil diselamatkan sebanyak 1.098.870 ekor, dengan total nilai sumber daya ikan yang berhasil diselamatkan sebesar Rp.164.830.500.000 (data per 23 Mei 2018).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: