Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPPU Kenalkan Komisioner Baru ke Gubernur Sumut

KPPU Kenalkan Komisioner Baru ke Gubernur Sumut Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Medan -

KPPU memperkenalkan komisioner Guntur Saragih dan Kodrat Wibowo yang baru dilantik presiden sebagai Komisioner KPPU periode 2018-2023 ke kantor Gubernur Sumatera Utara. Juga sekaligus memperkenalkan program-program kerja dan tugas utama KPPU yang akan dilaksanakan selama masa tugasnya.

Dikatakan Kodrat Wibowo bahwa  kedatangan KPPU yaitu dengan tujuan mempertimbangkan beberapa skala prioritas diantaranya advokasi kepada para pelaku usaha, monitoring pelaku usaha di bidang pangan, serta pengawasan terhadap regulasi-regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah pusat/daerah yang bersinggungan dengan prinsip persaingan usaha tidak sehat. 

“Dalam menjalankan program kerjanya, KPPU sangat membutuhkan kerjasama yang baik dan berkesinambungan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara, apalagi kerjasama ini sudah terjalin sejak KPPU KPD Medan berdiri," kata Kodrat Wibowo yang didampingi oleh Kepala KPPU KPD Medan Ramli Simanjuntak, Jumat (25/5/2018).

Ditambahkan Guntur Saragih, bentuk kerjasama antara KPPU dan pemprov dapat dalam bentuk advokasi dan penyusunan regulasi karena KPPU memiliki wewenang untuk mengeluarkan saran atau rekomendasi terhadap kebijakan pemerintah yang tidak memberikan benefit terhadap masyarakat. 

“Wewenang KPPU itu luas, salah satunya mengeluarkan saran rekomendasi kepada pemerintah, baik itu pemerintah pusat sampai pemerintah daerah,” ujar Guntur.

Menanggapi hal tersebut, Tengku Ery Nuradi sebagai Gubernur Sumatera Utara sangat senang dengan kehadiran KPPU apalagi yang hadir merupakan Komisoner. Dimana selama ini kerjasama dengan KPPU sudah terjalin baik seperti yang sedang berjalan saat ini yaitu di Tim TPID dan Satgas Pangan dimana KPPU juga menjadi unsur didalamnya. 

"Terutama sebagai bagian dari pencegahan di internal, Pemprov Sumut juga terus mengingatkan kepada pejabat teknis dalam jajarannya agar mematuhi segala peraturan khususnya dalam pelaksanaan tender karena masih banyak laporan-laporan dari pelaku usaha yang tidak menerima hasil lelang," ujar Gubsu.

Gubsu berharap KPPU juga untuk terus ikut melakukan advokasi di lingkungan pemprov untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses tender dan semua berjalan dengan lancar.

"Dan saya berharap  ke depan  komunikasi ini, terutama dengan perwakilan KPPU di Medan, dapat terjalin dengan lebih baik lagi,"pungkasnya.(khairunnisak lubis)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: