Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelunasan BPIH Tahap II Resmi Ditutup Hari Ini

Pelunasan BPIH Tahap II Resmi Ditutup Hari Ini Kredit Foto: Irwan Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 tahap II ditutup pada Jumat sore dan masih menyisakan kuota 943 porsi sehingga sisa itu akan diisi jamaah cadangan.

Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra di Jakarta pada Jumat mengatakan total 201.545 jamaah haji Indonesia sudah melakukan pelunasan sehingga tersisa 943 kuota yang belum terlunasi.

Dia mengatakan sisa kuota itu akan diisi oleh jamaah haji yang sudah melunasi, tapi dengan status cadangan. Sampai penutupan Jumat sore total ada 3.981 jamaah yang sudah melakukan pelunasan dengan status cadangan.

"Mekanisme pengisian sisa kuota ini dilakukan sesuai nomor urut antrean jamaah yang dalam status cadangan. Kecuali, jamaah cadangan lunas yang mempunyai mahram yang telah melunasi dan pendamping lansia yang juga telah melunasi," tutur dia.

Kedua kategori itu, kata dia, mendapat prioritas terlebih dahulu untuk mendapatkan sisa kuota.

"Hal ini untuk meminimalisasi jamaah yang sudah melunasi pada tahap pertama, mengundurkan diri karena tidak mendapatkan mahram atau pendamping," ucapnya.

Nafit optimistis sisa kuota itu akan terisi habis oleh jamaah dengan status cadangan. Selain jamaah reguler, pelunasan BPIH juga dilakukan untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/ 2018 M, kuota TPHD tahun ini berjumlah 1.512 orang. Sampai Jumat sore jumlah yang sudah melunasi 1.394 orang sehingga kuotanya masih tersisa 118.

Terkait sisa kutoa TPHD, Nafit mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi lebih lanjut dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pasalnya, ada beberapa provinsi yang masih meminta perpanjangan waktu.

"Beberapa provinsi SK Gubernurnya baru turun hari ini sehingga APBD untuk BPIH TPHD baru saja cair. Ada juga yang melakukan revisi SK Gubernur," ujarnya.

Nafit berharap pelunasan TPHD itu bisa segera diselesaikan sehingga petugas bisa fokus pada tahapan berikutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: