Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

UU Terorisme Sah, GP Ansor: Terima Kasih!

UU Terorisme Sah, GP Ansor: Terima Kasih! Kredit Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lampung Timur mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah sehubungan rampungnya revisi rancangan UU Tindak Pidana Terorisme dan disahkan menjadi undang-undang.

Ketua Gerakan Pemuda Ansor Lampung Timur, Budi Wahyono, menuturkan, sejak awal, GP Ansor mendukung pemerintah merevisi UU Tindak Pidana Terorisme tersebut.

"Terbitnya undang-undang ini, kami sangat berterima kasih kepada pemerintah," kata Budi Wahyono di Lampung Timur, Jumat (25/5/2018).

Menurut Budi, sejak awal Ansor meminta pemerintah segera menerbitkan undang-undang tindak pidana terorisme itu supaya untuk membatasi dan menindak aksi-aksi terorisme sekaligus pemetaan potensi teroris. Adanya revisi regulasi tersebut sekarang memberi kewenangan lebih kepada aparat untuk menindak pelaku teror sehingga aksi-aksi terorisme sedini mungkin dapat dicegah.

"Keuntungan undang-undang ini juga lebih membatasi ruang gerak para teroris," kata Budi.

Sementara itu, sejumlah warga di Kota Bandarlampung pun menyambut baik dengan undang-undang tersebut sehingga bisa lebih memberikan ruang bagi aparat untuk melakukan pencegahan dan penindakan.

"Saya memang belum membaca isi undang-undang itu, tetapi kalau mengikuti perkembangan bahwa selama ini aparat kurang leluasa untuk bertindak," kata Lukman, warga Bandarlampung.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: