Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

UU Terorisme Sah, GP Ansor: Terima Kasih!

UU Terorisme Sah, GP Ansor: Terima Kasih! Kredit Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lampung Timur mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah sehubungan rampungnya revisi rancangan UU Tindak Pidana Terorisme dan disahkan menjadi undang-undang.

Ketua Gerakan Pemuda Ansor Lampung Timur, Budi Wahyono, menuturkan, sejak awal, GP Ansor mendukung pemerintah merevisi UU Tindak Pidana Terorisme tersebut.

"Terbitnya undang-undang ini, kami sangat berterima kasih kepada pemerintah," kata Budi Wahyono di Lampung Timur, Jumat (25/5/2018).

Menurut Budi, sejak awal Ansor meminta pemerintah segera menerbitkan undang-undang tindak pidana terorisme itu supaya untuk membatasi dan menindak aksi-aksi terorisme sekaligus pemetaan potensi teroris. Adanya revisi regulasi tersebut sekarang memberi kewenangan lebih kepada aparat untuk menindak pelaku teror sehingga aksi-aksi terorisme sedini mungkin dapat dicegah.

"Keuntungan undang-undang ini juga lebih membatasi ruang gerak para teroris," kata Budi.

Sementara itu, sejumlah warga di Kota Bandarlampung pun menyambut baik dengan undang-undang tersebut sehingga bisa lebih memberikan ruang bagi aparat untuk melakukan pencegahan dan penindakan.

"Saya memang belum membaca isi undang-undang itu, tetapi kalau mengikuti perkembangan bahwa selama ini aparat kurang leluasa untuk bertindak," kata Lukman, warga Bandarlampung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: