Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkumham Bengkulu Usulkan Remisi 5 Napi Teroris

Kemenkumham Bengkulu Usulkan Remisi 5 Napi Teroris Kredit Foto: Antara/Feny Selly
Warta Ekonomi, Bengkulu -

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bengkulu akan mengusulkan remisi atau pengurangan masa tahanan yang akan diberikan kepada narapidana tindak pidana terorisme pada Idul Fitri 2018.

Kepala Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Ilham Djaya, menyatakan setiap narapidana yang menunjukkan perbaikan, kondisi sosial, mental, dan perilaku selama dibina di lembaga permasyarakatan memiliki kesempatan untuk mendapatkan remisi.

"Ada lima orang yang ditempatkan pada tiga lapas di Bengkulu. Mereka bukan pelaku utama, hanya terkait teroris saja, dan juga menunjukkan perbaikan sifat, tentu kami usulkan," kata Ilham di Bengkulu, Jumat (25/5/2018).

Namun, apakah kelima narapidana terorisme ini mendapatkan remisi atau tidak, lanjut dia, tentunya keputusan berada di tangan Kemenkumham RI.

"Begitu juga dengan jumlah pemotongan masa tahanannya, kita tunggu saja, ini baru akan diusulkan. Tidak hanya napi tindak pidana terorisme, untuk yang lainnya juga," ujar Ilham.

Kemenkumham Bengkulu belum bisa merinci berapa jumlah total narapidana yang akan diusulkan mendapatkan remisi Idul Fitri 2018.

Menurut Ilham, masih adanya perpindahan tahanan, baik yang keluar atau masuk ke Provinsi Bengkulu, sehingga rencana pengusulan remisi baru akan disampaikan ke Kemenkumham RI, yakni pada minggu ketiga Ramadan.

"Keterangan lebih lanjutnya, nanti kami sampaikan sebelum Lebaran, atau pada saat Lebaran, saat remisi ini diberikan," ujarnya pula.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: