Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Diminta Buat Kebijakan untuk 'Wong Cilik'

Pemerintah Diminta Buat Kebijakan untuk 'Wong Cilik' Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dapat mendorong daya beli masyarakat atau "wong cilik", karena pemerintah Joko Widodo-JK telah sukses mengendalikan inflasi.

"Di satu sisi, pemerintah sudah sukses mengendalikan inflasi. Ini kami apresiasi. Namun kami berharap pemerintah juga mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat mendorong kenaikkan pendapatan dan daya beli masyarakat," kata Juru Bicara PSI Bidang Ekonomi, Industri, dan Bisnis Rizal Calvary Marimbo dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (27/5/2018).

Menurut Rizal, lewat kebijakan itu diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan masyarakat, utamanya menyasar kalangan buruh, petani, nelayan dan lapisan masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Usulan itu, misalnya, PSI mendorong Presiden segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) atau Perpres (Peraturan Presiden) untuk menaikkan upah minimum menjadi Rp 2,5 juta per bulan, menaikkan harga pembelian gabah kering petani dari Bulog  yang saat ini Rp 3.700/kg menjadi 4.700/kg.

"Peningkatan pendapatan masyarakat ini penting untuk mengantisipasi dampak kenaikan kurs dolar atas rupiah, yang tentu harga barang impor akan naik," ujarnya.

Rizal mengatakan, pelemahan rupiah terhadap dolar, akan berdampak buruk terhadap kenaikan harga-harga barang. Sebab ketergantungan pasar domestik kepada produk-produk impor sangat tinggi. Tingginya ancaman kenaikkan harga barang ini mesti dijawab oleh pemerintah dengan kebijakan yang mendorong peningkatan pendapatan masyarakat. "Utamanya kalangan buruh, petani, dan lapisan bawah," katanya.

Dari sisi fiskal, PSI juga mengusulkan ke pemerintah untuk menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (non-taxable income) dari saat ini sebesar Rp 4,5 juta.

Rizal mengatakan, kenaikan PTKP sudah terjadi sebanyak 4 kali dalam 10 tahun terakhir. Sebanyak itu pula, penerimaan dari PPh 21 terus meningkat. "Bukannya menurun. Peningkatan paling signifikan terjadi pada 2008 sebesar 30,90%. Selanjutnya pendapatan PPh 21 terus meningkat rata-rata sebesar 15,67%," ujarnya.

Dikatakannya, kenaikan PTKP juga akan berdampak pada peningkatan daya beli masyarakat dan berujung pada melonjaknya pendapatan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPn), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), dan PPh 22 Impor setiap tahun.

Rizal menambahkan, penguatan pendapatan dan daya beli masyarakat ini akan mendorong tingginya konsumsi rumah tangga di dalam negeri. Sebagaimana diketahui konsumsi rumah tangga merupakan kontributor utama bagi pertumbuhan  ekonomi nasional.

PSI optimistis bila pemerintah mampu mendorong daya beli dan konsumsi, target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2019 yakni sebesar 5,4% - 5,8% akan tercapai.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: