Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua MUI: NKRI Sudah Final

Ketua MUI: NKRI Sudah Final Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Pontianak -

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)) sudah final sebagai kesepakatan seluruh elemen bangsa sehingga tidak bisa diganggu gugat lagi.

"NKRI final karena sudah kesepakatan sesama saudara, dan Pancasila adalah titik temu dari seluruh elemen negara, termasuk Islam. Dan, Pancasila tidak bertentangan dengan Islam," kata Ma'ruf Amin saat membuka Ta'aruf dan Dialog Kebangsaan Dewan Pimpinan MUI dan Pusat Inkubasi Bisnis Syari'ah di Pontianak, Senin (28/5/2018).

Ia menjelaskan, finalnya NKRI juga berdasarkan kesepakatan, dan Piagam Jakarta, sehingga menjadi mukadimah UUD 1945.

"Kita sesama saudara sebangsa, sehingga NKRI harga final. Islam dan Pancasila tidak ada pertentangan, dan Indonesia bukan negara Islam, melainkan negara kesepakatan antarsesama warga bangsa," ujarnya.

Tingkat kemajemukan Indonesia tinggi sekali, sehingga sudah menjadi tugas negara dalam menjaganya, katanya.

"Selain itu, Indonesia sekarang menjadi contoh negara-negara lain, karena negara majemuk, alhamdulillah utuh," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum MUI juga mengajak agar menguatkan saudara sesama Islam, dan saudara sesama bangsa.

Mengenai terorisme, ia mengemukakan, "Merupakan kewajiban kita dalam menanggulangi teror yang terjadi saat ini." Ia menambahkan, teror bukanlah jihad, dan jihad bukan teror, sehingga teror haram hukumnya. "Dan yang terjadi di Indonesia itu teror, dan bom bunuh diri, bukan mati sahid, sementara bunuh diri diharamkan oleh Allah SWT," katanya.

Menurut dia, mereka melakukan itu, karena pemahaman yang keliru, dengan menganggap jihad perang, padahal bukan, karena dalam situasi damai dan ada perbaikan, maka tidak bisa dikatakan jihad.

"Kelirunya lagi mereka (peneror) menganggap seluruh dunia sebagai wilayah perang, padahal Indonesia adalah wilayah damai, sehingga tidak boleh dilakukan hal tersebut, kalau dulu zaman penjajahan bisa dikatakn jihad, karena jelas dalam mengusir para penjajah," katanya.

Selain itu, yang menganggap tidak sepaham dengan mereka disebut kafir, sehingga paham mereka adalah paham khowarij yang dulu pernah ada di zaman Saidina Ali atau paham menyimpang dari ajaran Islam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: