Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polemik Gaji di BPIP, DPR: Saya Yakin Mega Tidak Kejar Materi

Polemik Gaji di BPIP, DPR: Saya Yakin Mega Tidak Kejar Materi Kredit Foto: Antara/Aji Styawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan meyakini para tokoh nasional di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak mengejar materi sehingga pemerintah menjelaskan ketentuan yang dikeluarkan untuk besaran gaji itu agar tidak menjadi polemik di masyarakat.

"Saya yakin Megawati beserta pejabat BPIP lainnya bukan tokoh-tokoh yang mengejar materi lagi. Pemerintah harus menjelaskan ketentuan yang dikeluarkan untuk besaran gaji itu agar tidak menjadi polemik di masyarakat," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Ia mengaku terkejut dengan besaran hak keuangan yang diterima pimpinan BPIP karena besarannya melebihi gaji Presiden sehingga lebih baik kebijakan tersebut ditinjau ulang.

Hal itu, menurut dia, terutama kondisi ekonomi Indonesia yang kadang tidak stabil saat ini sehingga tidak elok jika keuangan negara hanya dihamburkan untuk gaji-gaji pejabat negara.

"Mendengar besaran gaji pejabat BPIP itu cukup mengagetkan, apalagi lebih tinggi daripada gaji Presiden ataupun menteri-menteri. Ya, walaupun ini pemerintah yang mengatur, tetapi apakah tokoh-tokoh itu pernah meminta gaji? Jangan sampai justru pemerintah malah mempermalukan pejabat BPIP," ujarnya.

Menurut dia, meskipun ketentuan itu ada di tangan pemerintah, dirinya meyakini Megawati Soekarnoputri dan tokoh-tokoh nasional itu tidak berharap pamrih dan benar-benar bekerja untuk kepentingan bangsa.

Ia meyakini ada proses di dalam mekanisme lembaga Kepresidenan hingga Presiden tanda tangan perpres tersebut dan dirinya tidak menyalahkan Presiden.

"Saya tidak menyalahkan Presiden dan tokoh-tokohnya, tetapi otak di balik yang mengusulkan ini harus diklarifikasi atau diperiksa dahulu kesehatannya karena ini masalah pembina Pancasila dan beliau-beliau terpojokkan," katanya.

Taufik menilai BPIP merupakan lembaga yang penting karena semangatnya untuk pembinaan Pancasila hingga akar rumput di tengah masyarakat sehingga sangat ironis kalau dikaitkan dengan tunjangan atau fasilitas mewah.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo pada hari Rabu (23/5) menandatangani Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Perpres tersebut mengatur hak keuangan beserta fasilitas para pimpinan, pejabat, dan pegawai BPIP.

Dalam lampiran perpres tersebut dijelaskan hak keuangan yang diperoleh Ketua dan Anggota Dewan Pengarah, Kepala, Wakil Kepala, Deputi, dan Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP.

Perinciannya adalah Ketua Dewan Pengarah BPIP memperolah Rp112.548.000; anggota Dewan Pengarah BPIP memperolah Rp100.811.00; Kepala BPIP memperoleh Rp76.500.000; Wakil Kepala BPIP Rp63.750.000; Deputi Rp51.000.000; dan Staf Khusus Rp36.500.000.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: