Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terbitkan Surat Utang, PPRO Banderol Kupon Hingga Sebesar 9,25%

Terbitkan Surat Utang, PPRO Banderol Kupon Hingga Sebesar 9,25% Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PP Properti Tbk (PPRO) berencana menerbitkan surat utang atau obligasi dengan skema penawaran umum berkelanjutan (PUB) total target emisi mencapai Rp2 triliun. Pada obligasi tahap pertama ini Perseroan mengincar raihan dana senilai Rp1 triliun.

Pada obligasi yang terdiri dari 2 Seri ini, yakni Seri A dengan jangka waktu 3 tahun Perseroan membanderol tingkat kupon sebesar 9,00%, Seri B dengan jangka waktu 5 tahun kuponnya sebesar 9,25%.

Dana dari penerbitan obligasi ini, sekitar 45% untuk pembayaran sebagian cicilan investasi tahun sebelumnya dan penggantian kas Perseroan, sekitar 15% untuk investasi, 15% refinancing, dan 25% modal kerja.

Direktur Utama PP Properti, Taufik Hidayat, mengatakan, tahun ini PPRO fokus untuk mengembangkan lahan yang telah dimiliki sehingga dana dari penerbitan bond ini lebih banyak digunakan untuk pembayaran cicilan investasi tahun sebelumnya serta penggantian kas Perseroan yang sebelumnya digunakan untuk investasi.

"Lebih dari itu, dengan adanya bulk selling senilai Rp2,1 triliun baru-baru ini kami mendapatkan uang masuk yang cukup besar pada tahun ini sehingga surplus cashflow operasi meningkat tajam dan semakin memperkuat neraca keuangan kami," ujar Taufik di Jakarta, Senin (28/5/2018).

Taufik menuturkan bahwa obligasi berkelanjutan ini meraih rating BBB+ (idn) dari perusahaan pemeringkatan Fitch Ratings.

Perseroan pun telah menunjuk empat perusahaan efek untuk menjadi penjamin pelaksana emisi. Keempat perusahaan tersebut yakni PT Danareksa Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas. Sementara untuk wali amanat adalah PT Bank Mandiri.

Adapun masa penawaran awal obligasi ini targetnya dapat dilakukan pada 28 Mei hingga 7 Juni 2018. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: