Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Larang Demiz Main Sinetron, Seniman Jabar: KPI Hambat Profesi Seniman

Larang Demiz Main Sinetron, Seniman Jabar: KPI Hambat Profesi Seniman Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Para Seniman Jawa Barat menilai aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait larangan penayangan peserta pilkada di televisi tidak jelas dan sangat rancu. Para seniman pun mendesak KPI untuk mencabut aturan tersebut. 

Salah seorang tokoh seniman Jabar, Acil Bimbo mengatakan aturan KPI mengenai larangan peserta pilkada tampil di televisi tidak jelas dan berlebihan. Terlebih aturan tersebut tidak dirumuskan terlebih dahulu dengan para stakeholder yang lainnya dengan jelas. Ia menilai KPI menerapkan aturan tersebut hanya berlandaskan pada aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penayangan iklan kampanye peserta pilkada. 

"Bagi saya itu tidak bagus, tidak jelas aturannya, harusnya itu dirumuskan dulu dengan lainnya, bagaimana aturan yang harus diterapkan," kata Acil kepada wartawan di Bandung, Selasa (29/5/2018). 

Dia menyebutkan aturan KPI tersebut tentunya akan merugikan banyak pihak. Terutama peserta pilkada yang memiliki latar belakang seorang aktor. Seperti halnya Deddy Mizwar yang maju di Pilgub Jabar. 

"Aturan KPI itu tidak jelas bagaimana pasal pasalnya, sehingga membuat bingung Deddy Mizwar. Karena itu adalah masalah profesi, sedangkan profesi itu diatur dengan aturan berbeda," jelasnya. 

Acil menegaskan profesi seorang seniman tidaklah bisa diatur dengan sewenang wenang. Kalau pun mau diatur, tentunya harus dibuat aturannya terlebih dahulu dan dibahas dengan para stakeholder yang lainnya. Sehingga aturannya jelas dan detil. 

"Gak bisa dong profesi itu diatur atur dengan aturan tidak jelas, profesi itu bukan suatu kejahatan bukan juga sebuah pelanggaran. Kalau aturannya gak jelas itu bisa menghambat karir dan mata pencaharian para seniman lain, ini bahaya," jelasnya

Oleh karena itu, lanjut Acil, pihaknya mendesak KPI untuk mencabut dan merevisi aturan larangan tersebut. Sehingga tidak merugikan para seniman yang bergerak dibidang tersebut. 

"KPI ga boleh menghalang halangi profesi, pemerintah disini salah (kpi). Tolong dilihat lagi aturannya, aturan itu harus ditinjau ulang, ga bisa begitu, walaupun sedang menjalankan pilkada. Ini bisa tabrakan antara profesi dengan aturan, sebuah profesi itu ga bisa dihalang halang," jelasnya

Senada dengan Ketua 2 komunitas Pengamen Jalanan (KPJ) Jawa Barat Ulli menilai KPI tidak profesional dengan mengeluarkan aturan tersebut, Terlebih yang namanya profesi tidak bisa diatur dengan aturan yang tidak jelas.

"Masa profesi orang dihambat begitu. Sebagai seniman, saya melihat ini ada kepentingan, karena pilkada jabar ini rasa pilpres. Ada pihak pihak yang bermain. Berusaha menjegal Deddy Mizwar," tegasnya

Menurutnya aturan KPI yang melarang peserta pilkada tampil di televisi sangat tidak jelas dan tidak profesional. Dia mencontohkan saat ini masih banyak anggota Dewan yang bermain film tapi tidak mendapatkan teguran dari KPI. Selain itu, ia mengimbau agar KPI lebih profesional Terlebih saat ini banyak acara tv yang melanggar dan tidak cocok untuk ditayangkan. 

"Kan banyak anggota dewan yang main film tiap sahur, seperti eko patrio kan figurnya sama, kenapa ga dilarang main di tv. Jangan hanya yang maju di gubernur saja. Kalau mau larang mah tuh ada acara yang menyesatkan, itu ga cocok itu mengarah ke syirik. Mestinya itu dilarang, tapi mana gerakan KPI? Kan ga ada," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: