Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Beri Penghargaan pada 34 Perusahaan Platinum Padang Sidempuan

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Beri Penghargaan pada 34 Perusahaan Platinum Padang Sidempuan Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

BPJS Ketenagakerjaan cabang Padang Sidempuan melakukan kegiatan customer gathering dengan mengundang 34 perusahaan platinum di wilayah kerja Padang Sidempuan Sumatera Utara.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Umardin Lubis mengucapkan selamat kepada para perusahaan yang mendapatkan piagam penghargaan yang di nilai oleh Cabang Padang Sidempuan.

"Selamat kepada para pemenang kategori perusahaan zero accident dan perusahaan tertib iuran, semoga ke depannya dapat di pertahankan dan di tingkatkan," katanya Selasa (29/5/2018).

Kemudian diserahkan kepada perusahaan yang tertib administrasi yaitu kategori tertib membayar iuran, melaporkan seluruh karyawannya masing masing diberikan kepada perusahaan Barumun Agro Sentosa, Permata Hijau Group, PT Indako Trading Coy, Indra Angkola Group.

"Mengenai program Manfaat Layanan Tambahan Pinjaman Uang Muka Perumahan, yang mana program tersebut sangat bagus sekali bagi pekerja, silahkan kepada pimpinan perusahaan untuk mengajukan perumahan bagi para pekerjanya, dikarenakan bunga yang sangat rendah sekali," ujarnya.

Selain itu juga ada program renovasi rumah dengan syarat rumah tersebut adalah atas nama pekerja tersebut, program renovasi rumah bisa diperoleh pekerja apabila surat suratnya atas nama pekerja tersebut.

"Acara Customer Gathering juga di jadikan sebagai wujud apresiasi dan meningkatkan hubungan dengan para perusahaan di bawah wilayah kerja Cabang Padang Sidempuan sekaligus pengenalan Kepala Kantor Cabang Padang Sidempuan yang baru yaitu Zainal Fachkrudin," tukasnya.

Sekedar informasi, Perusahaan platinum adalah perusahaan kategori besar yang menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki jumlah peserta minimal 100 orang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: