Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keponakan Papa Novanto Diperiksa KPK Lagi

Keponakan Papa Novanto Diperiksa KPK Lagi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto, dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP).

"Irvanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Made Oka Masagung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Irvanto sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Irvanto juga telah mengajukan diri sebagai "justice collaborator" (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara terkait kasus korupsi KTP-el itu.

Menurut Febri, lembaganya harus melihat terlebih dahulu apakah Irvanto memenuhi syarat-syarat sebagai JC, mulai dari mengakui perbuatannya, mengungkap pelaku lain, dan memberikan keterangan secara signifikan.

"Itu yang akan kami lihat lebih lanjut dan konsistensi dibutuhkan sampai nanti proses persidangan misalnya berdasarkan keterangan yang disampaikan pada penyidikan ini, pada persidangan juga perlu lebih konsisten. Kita tunggu saja belum ada penilaian KPK saat ini, kami akan mencermati lebih terlebih dahulu," katanya pula.

Pengajuan Irvanto sebagai JC terungkap dalam fakta persidangan dengan terdakwa mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugina Sudihardjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/5).

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: