Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 4,75%

Lagi, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 4,75% Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan, BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,75%. Kenaikan suku bunga ini merupakan yang kedua terjadi di bulan Mei 2018.

Selain menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 4%. Kemudian BI menaikkan lending facility sebesar 25 bps menjadi 5,5%. Keputusan ini berlaku efektif per tanggal 31 Mei 2018.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan kebijakan ini diambil sebagai langkah preemptive BI untuk memperkuat stabilitas nilai tukar terhadap kemungkinan kenaikan suku bunga AS yang lebih tinggi sekaligus peningkatan risiko di pasar kuangan global.

"Makanya ini adalah kebijakan yang preemptive dan ahead of the curve," katanya di Gedung BI, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Ia menegaskan BI meyakini kondisi ekonomi Indonesia secara keseluruhan cukup baik dan kuat. Adapun, tekanan lebih terkait faktor eksternal khususnya tren kenaikan tingkat suku bunga AS dan peningkatan ketidakpastian global. Ke depan, ia menyampaikan BI akan terus mengalibrasi perkembangan ekonomi keuangan baik domestik maupun global untuk memanfaatkan masih adanya ruang untuk kenaikan suku bunga secara terukur.

"Keputusan kenaikan suku bunga ini merupakan bagian dari langkah kebijakan jangka pendek BI yang memprioritaskan kebijakan moneternya pada stabilitas, khususnya nilai tukar rupiah," tegasnya.

Sebelumnya, Perry Warjiyo sudah melempar sinyal samar terkait kenaikan suku bunga acuan. Menurutnya, BI akan memprioritaskan kebijakan untuk menstabilkan kurs dengan kebijakan suku bunga dan intervensi ganda yakni dengan menyuplai valuta asing atau foreign exchange serta membeli surat utang negara (SBN) dari pasar sekunder. Hingga saat ini, BI sudah membeli Rp50 triliun SBN yang dijual investor asing.

BI juga akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bersama menstabilkan kurs rupiah. Misalnya, dalam hal lelang SBN, buy back, serta mendorong pertumbuhan, dan stabilitas keuangan.

Perry juga mengaku bahwa dalam waktu dekat akan bertemu dengan bankir dan pelaku usaha untuk menyakinkan pentingnya menjaga stabilitas keuangan dan membentuk persepsi positif dalam kondisi perekonomian saat ini. Adapun, pada 17 Mei lalu Bank Indonesia sudah menaikkan BI-7DRR sebanyak 25 basis poin menjadi 4,5%.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: