Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Pastikan Likuiditas Valas dan Rupiah Aman

BI Pastikan Likuiditas Valas dan Rupiah Aman Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa likuiditas tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan rupiah dan valas sejalan dengan periode Ramadan, libur panjang Hari Raya Idul Fitri, dan kenaikan suku bunga acuan BI-7day Reverse Repo Rate sebanyak dua kali menjadi 4,75%.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan, dalam menjaga likuiditas rupiah dan valas, sejumlah penguatan operasi moneter terus dilakukan BI baik dari sisi instrumen maupun frekuensinya.

"Dari instrumen term swap terus kita buka. Untuk frekuensi lelang swap kita tambah. Kami ingin pastikan bahwa likuiditas valas dan rupiah itu cukup," ujar Perry Warjiyo saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) tambahan di Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan pelaku industri keuangan agar tidak perlu khawatir dengan adanya informasi di sejumlah media bahwa likuiditas mengetat.

Adapun pada RDG tambahan hari ini BI kembali menaikkan BI-7day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,75%. Dengan demikian, pada Mei 2018 ini BI telah dua kali menaikkan suku bunga acuan di mana pada RDG 16-17 Mei 2018 BI juga menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 bps.

Perry menyakini kenaikan suku bunga acuan sebanyak dua kali ini tidak serta-merta langsung direspons oleh kenaikan suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan. Hal ini lantaran likuiditas valas dan rupiah masih mencukupi.

"Kalau likuiditas cukup, tidak ada alasan perbankan untuk berlomba-lomba menaikkan suku bunganya. Oleh karena itu, mestinya suku bunga kredit tidak ada kenaikan. Apalagi, komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan memperkuat efisiensi di perbankan," kata Perry.

Ke depan, BI akan memperkuat koordinasi dengan OJK untuk memastikan bahwa kenaikan suku bunga acuan ini tidak perlu serta-merta diikuti kenaikan suku bunga deposito atau suku bunga kredit.

"Dan ini tentu akan mendukung intermediasi perbankan," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: