Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bekraf Bakal Manfaatkan Blockchain Atasi Royalti Hak Cipta

Bekraf Bakal Manfaatkan Blockchain Atasi Royalti Hak Cipta Kredit Foto: Dina Kusumaningrum
Warta Ekonomi, Jakarta -

Banyak musisi Indonesia saat ini belum sepenuhnya merasakan royalti yang menjadi hak atas sumber pendapatan. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mencoba memanfaatkan teknologi blockchain untuk mengatasi masalah tersebut.

"Kita punya suatu sistem yang transparan untuk meningkatkan kesejahteraan pencipta lagu," ujar Kepala Bekraf Triawan Munaf dalam konferensi pers peluncuran XBlockchain Summit di Go-Work Coworking Space, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Bekraf, lanjut Triawan, tidak hanya menunjukkan keseriusan dalam mengembangkan teknologi Blockchain, tetapi menunjukan bukti nyata untuk musik di Indonesia.

"Pendekatannya untuk menyeselaikan permasalahan hak cipta," imbuhnya.

Ia menjelaskan penerapan tersebut nantinya masuk ke dalam aplikasi ponsel pintar. Bekraf pun juga menggandeng beberapa stakeholder atau pemangku kepentingan termasuk Kementerian Hukum dan HAM.

"Ini tidak hanya untuk lagu-lagu pop saja. Semua pencipta lagu-lagu daerah juga," terangnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: