Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkab Batang Alokasikan THR Rp28 Miliar untuk ASN

Pemkab Batang Alokasikan THR Rp28 Miliar untuk ASN Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Batang -

Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah mengalokasikan dana tunjangan hari raya Lebaran 2018 untuk aparatur sipil negara di daerah itu Rp28 miliar .

Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Nasikhin di Batang, Rabu, mengatakan bahwa dana THR tersebut rencananya dibagikan ASN pada 5 Juni mendatang.

"Insya Allah THR akan dicairkan pada pekan depan atau tepatnya pada 5 Juni 2018," katanya.

Ia mengatakan pemkab memastikan jumlah THR Lebaran 2018 lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Komponen THR 2018 mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan. Ya kenaikannya lebih dari 50 persen jika dibanding tahun sebelumnya," katanya.

Dia mengatakan anggaran tersebut telah dialokasikan pada penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Kendati demikian, ia berharap ada tambahan dana transfer daerah (DTD) berasal dari pemerintah pusat.

Contoh soal nilai THR, kata dia, bagi seorang ASN yang baru diangkat dengan golongan III-A dan masa kerja golongan 0 tahun maka gaji pokoknya Rp2,45 juta.

"Karena pertimbangan telah beristri maka diberikan juga tunjangan keluarga 10 persen dari gaji pokok, yaitu Rp245 ribu, sedang tunjangan umum senilai Rp185 ribu," katanya.

Ia mengatakan jika diberikan tunjangan kinerja maka besarannya bisa mencapai Rp2 juta sehingga total THR bisa Rp4,8 juta.

"Akan tetapi, kami sementara baru menggunakan komponen tunjangan jabatan karena untuk tunjangan kinerja masih banyak daerah yang belum berani membayarkan," katanya.

Ia mengatakan tunjangan kinerja belum dianggarkan pada APBD dan penggunaan nomenklatur baru selesai di tingkat kementerian atau lembaga, sedangkan di daerah istilah dan besarannya bermacam-macam.

"Oleh karena, kita masih butuh kejelasan dan ketegasan soal penggunaan istilah tunjangan kinerja. Adapun di Batang, kami menggunakan istilah tunjangan perbaikan penghasilan," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: