Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaksa Agung: Hingga Mei, 111 Buronan Berhasil Ditangkap

Jaksa Agung: Hingga Mei, 111 Buronan Berhasil Ditangkap Kredit Foto: Antara/Ant
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan sampai Mei 2018 kejaksaan sudah menangkap 111 buronan tindak pidana baik tersangka, terdakwa dan terpidana.

"Dengan adanya tabur 31.1 tidak ada tempat yang aman bagi pelaku pidana," katanya di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan melalui Program Tangkap Buron 31.1 (Tabur 31.1) Korps Adhyaksa berkomitmen untuk menuntaskan penanganan perkara pidana. 31 Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia dibebani tanggung jawab untuk setidaknya menangkap satu buronan pelaku kejahatan (baik yang berstatus tersangka, terdakwa dan terpidana) setiap bulan.

Kejaksaan saat ini juga tengah bekerja keras mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi (Tipikor). Pada triwulan pertama (Januari - Maret) 2018 jajaran Pidsus Kejaksaan menyelamatkan kerugian negara senilai Rp507,65 miliar.

Jumlah tersebut berasal dari eksekusi denda, uang pengganti serta hasil lelang barang rampasan dalam penanganan perkara tipikor. Sementara ditahap penyidikan dan penuntutan, Korps Adhyaksa mampu menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,35 triliun, katanya.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun Kejaksaan juga mencatatkan kinerja gemilang terkait pemulihan keuangan negara. Pada triwulan pertama 2018, tercatat sudah Rp242,98 miliar uang negara yang berhasil dipulihkan Bidang Datun. Rp242,08 miliar diantaranya berasal dari eksekusi Yayasan Supersemar milih Presiden RI Kedua Soeharto.

Hal tersebut dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka yang menyebutkan program Tabur 31.1 berhasil mengamankan 111 buronan.

"Kita terus bekerja untuk menangkap buron melalui program Tabur 31.1," katanya seusai menggelar buka puasa bersama dengan anak-anak yatim piatu.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: