Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejar Piutang Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Gandeng DJKN/KPKNL

Kejar Piutang Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Gandeng DJKN/KPKNL Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Salah satu cara untuk mengejar piutang iuran, maka BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Direktur Kepesertaan, Ellyas Lubis mengatakan sangat mengharapkan sekali kerja sama ini dapat terlaksana dengan penuh tanggung jawab, bersinergi, dan kedepan kerjasama kedua belah pihak ini dapat menyelesaikan piutang iuran dengan melakukan sosialisasi bersama.

Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis mengatakan tahun 2018 ini pihaknya fokus mengejar piutang iuran. Dengan wilayah kerjanya, yaitu Aceh dan Sumut.

"Untuk Aceh memiliki jumlah pemberi kerja sebanyak 7.349 perusahaan dengan jumlah tunggakan iuran Rp24 Miliar lebih. Sedangkan di Sumatera Utara, jumlah pemberi kerja ada 14.093 perusahaan dengan jumlah piutang iuran Rp110 miliar lebih," katanya, Kamis (31/5/2018).

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Kemitraan dan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Agung Maryanto, mengatakan tunggakan iuran adalah salah satu masalah yang dihadapi instansinya. Penunggakan iuran tiap tahun mengalami peningkatan signifikan.

"Kami menargetkan 70% piutang ditagih dengan skema melunasi piutang iuran dan melunasi iuran sampai 2018.

Sedangkan sisanya, 30% lagi bila tidak dapat ditagih, perusahaan akan dinonaktifkan," katanya.

Agung menambahkan pihaknya diberi wewenang untuk melakakukan kerjasama antar lembaga untuk menagih piutang iuran.

"Kita sudah melakukan kerjasama dengan lembaga lain seperti kejaksaan, namun untuk piutang iuran lebih tepat bekerja sama dengan DJKN/KPKNL," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: