Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Dukung Pembentukan IKBI oleh 8 Bank

OJK Dukung Pembentukan IKBI oleh 8 Bank Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pembentukan Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI) yang digagas oleh delapan bank BUMN dan swasta. Adapun delapan bank tersebut adalah Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, Bank Muamalat, Bank Jawa Barat, Bank Artha Graha, dan BRI Syariah. Kedelapan bank tersebut merupakan pelopor dalam penerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia sejak 2014.

"Kami menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif dari delapan bank peserta First Movers on Sustainable Banking yang merupakan salah satu pilot project OJK dalam mengimplementasikan program keuangan berkelanjutan di Indonesia," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, di Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Sementara melalui IKBI, Heru berharap dapat membantu OJK dalam menyosialisasikan program keuangan berkelanjutan di Indonesia melalui program-program yang nantinya akan dilaksanakan oleh IKBI.

Di samping itu, melalui kegiatan-kegiatan untuk mendukung program keuangan berkelanjutan di Indonesia, diharapkan dapat menarik pendanaan internasional, khususnya untuk mendukung pembiayaan perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan.

"Dengan demikian, kita akan selangkah lebih maju lagi dalam mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," paparnya.

Untuk diketahui, dalam upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs) dan perubahan iklim, OJK sejak 2014 telah meluncurkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan.

Roadmap tersebut mencakup rencana kerja Keuangan Berkelanjutan jangka menengah (2015-2019) dan jangka panjang (2020-2024). Pada tataran implementasi awal roadmap (tahun 2015), OJK telah menginisiasi proyek first movers on sustainable banking yang telah didukung secara sukarela oleh delapan bank yang mewakili 46% aset perbankan di Indonesia.

Dalam pelaksanaan pilot project ini, OJK mendapat dukungan WWF Indonesia, khususnya dalam peningkatan kemampuan pengelolaan manajemen risiko bank pada aspek lingkungan hidup, sosial beserta tata kelolanya, dan tata kelola dalam proses bisnis Lembaga Jasa keuangan (LJK).

Selama 18 bulan pilot project, OJK melihat terdapat perbaikan kinerja bank-bank tersebut terutama pada aspek manajemen risiko bank pada aspek lingkungan hidup, sosial beserta tata kelolanya, khususnya pada sektor usaha yang berisiko tinggi pada aspek tersebut seperti kelapa sawit. Selain itu, terdapat upaya internal bank dalam meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya dan bisnis proses bank.

"Hemat saya, hal-hal yang baik ini, selain perlu ditingkatkan, namun juga perlu ditularkan ke bank-bank lainnya," kata Heru.

Sebagai tindak lanjut pilot project tersebut, OJK akan mendukung program selanjutnya dengan melibatkan bank dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lain sehingga implementasi keuangan berkelanjutan dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

Sementara dalam konteks pengaturan, OJK telah mengeluarkan ketentuan mengenai Keuangan Berkelanjutan yaitu POJK Nomor 51 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik serta POJK No.60/ POJK.04/ 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (green bond).

"Kedua POJK tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan awareness sektor jasa keuangan terhadap adanya risiko sosial dan lingkungan hidup serta praktik tata kelola yang baik pada setiap proses bisnisnya," papar Heru.

Dengan adanya peraturan ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya sektor jasa keuangan yang lebih bertanggung jawab, transparan, dan berorientasi jangka panjang dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

"Implementasi POJK No. 51 dilaksanakan secara bertahap dan yang mendapat giliran pertama adalah bank-bank umum yaitu BUKU 4, BUKU 3, dan bank asing. Pada akhir tahun diharapkan menyampaikan rencana aksinya kepada OJK," tukas Heru.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: