Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Narkoba Masuk Lapas, Kemenkumham Jabar Punya Jurus 'Feeling Security'

Cegah Narkoba Masuk Lapas, Kemenkumham Jabar Punya Jurus 'Feeling Security' Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Garut -

Kemenkumham Jawa Barat menginstruksikan kepada jajaran sipir agar menerapkan "Feeling Security" atau keamanan dengan perasaan curiga ke seluruh barang yang dibawa pengunjung untuk mencegah masuknya peredaran narkotika dan obat-obatan (narkoba) ke lapas yang selama ini modusnya bermacam-macam.

"Feeling Security ini yang harus kita tanamkan ke semua petugas," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Indro Purwoko saat acara buka bersama di Lapas Kabupaten Garut, Kamis (31/5/2018).

Ia menuturkan, banyak modus pengunjung yang ingin memasukan narkoba ke Lapas seperti melalui kemasan mi instan bahkan menggunakan kulit kacang. Namun upaya peredaran narkoba itu, kata dia, berhasil terungkap oleh jajaran petugas Lapas yang sensitif dan curiga terhadap barang yang dibawa pengunjung tersebut.

"Tentunya ini menjadi prestasi yang harus kita apresiasi dan pasti kita beri penghargaan," katanya.

Ia menyampaikan, munculnya berbagai modus peredaran narkoba ke dalam Lapas tersebut telah menjadi perhatian serius Kemenkumham untuk meningkatkan penjagaan. Upayanya, lanjut dia, selain pemeriksaan yang sudah diberlakukan, juga diterapkan "Feeling Security" dengan selalu mengawasi setiap gerak-gerik orang dan memeriksa secara teliti setiap barang yang masuk Lapas.

"Misalkan 'feeling' keamanan itu ada mi instan, kita harus curiga, kemudian ada mundar-mandir ini apa yang dilakukan orang, ini yang harus didalami," imbuhnya..

Ia menambahkan, jajaran Lapas akan selalu berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan narkoba untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Tindak lanjutnya kepolisian, barang bukti sama tersangkanya kita serahkan ke polisi," katanya.

Ia menegaskan, masyarakat maupun penghuni Lapas agar tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum atau mengedarkan narkoba karena akan mendapatkan sanksi pidana.

"Siapapun jangan coba-coba," pungkasnya. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: