Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masalah Ini yang Buat Koopssusgab Terancam Batal

Masalah Ini yang Buat Koopssusgab Terancam Batal Kredit Foto: Antara/Kornelis Kaha/foc/18.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menilai rencana pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) belum ada mata anggarannya.

"Rencana pembentukan Koopssusgab untuk membantu penanganan terorisme dalam kondisi tertentu yang operasionalnya jika Polri meminta bantuan," kata Kharis di Jakarta, Jumat (1/6/2018).

Kharis menjelaskan, DPR RI telah menyetujui RUU Antiterorisme menjadi undang-undang, yang merupakan revisi dari UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

UU Antiterorisme yang baru disetujui, kata dia, memuat adanya tambahan sejumlah aturan sehingga menjadi lebih komprehensif, termasuk dimungkinkannya pelibatan TNI dalam kondisi tertentu.

Menurut Kharis, teknis pelibatan TNI melalui Koopssusgab yang operasionalnya jika diminta bantuan oleh Polri.

"Namun, pembentukan Koopssusgab ini tampaknya belum bisa dilakukan karena belum ada mata anggarannya," katanya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap setelah diberlakukannya UU Antiterorisme, penanganan terorisme ke depan lebih banyak pada aspek pencegahan.

"Pencegahan aksi terorisme akan lebih persuasif dan tidak ada kerugian korban jiwa maupun material," katanya.

Menurut Kharis, dalam UU Antiterorisme yang baru disetujui DPR RI ada penambahan beberapa aturan penanganan terorisme, termasuk soal pencegahan terorisme.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kata dia, kewenangannya ditambah pada pencegahan aksi terorisme.

"Dengan banyak dilakukan pencegahan maka ideologi terorisme dapat hilang dari bumi Indonesia," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: