Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hadapi Mudik Lebaran, Garuda Pastikan Penerbangan Tidak Terganggu

Hadapi Mudik Lebaran, Garuda Pastikan Penerbangan Tidak Terganggu Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) menjamin calon penumpang pesawat maskapai nasional itu tetap terbang saat musim mudik dan balik Lebaran 2018.

Karena itu, kata Vice President Corporate Secretary and Investor Relations PT Garuda Indonesia Hengki Heriandono kepada pers di Jakarta, Sabtu (2/6/2018), calon penumpang yang sudah membeli tiket tidak perlu mengembalikan atau membatalkan perjalanan.

"Sekalipun ada ancaman mogok dari sejumlah pilot Garuda tapi proses negosiasi tetap berjalan, dan kami menjamin tidak akan ada gangguan penerbangan," katanya.

Menurutnya, proses negosiasi antara manajemen Garuda Indonesia dengan Serikat Pekerja Garuda (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) yang difasilitasi Kementerian Kemaritiman dan Kementerian Perhubungan terus berjalan.

Pada intinya, kata dia, pemerintah tak ingin ada pemogokan karena akan merugikan masyarakat serta merusak reputasi perusahaan di mata internasional.

"Kami akan terus berupaya untuk mencari titik temu sehingga tindakan mogok tidak perlu terjadi," katanya.

Henki mengatakan, calon penumpang Garuda juga diminta tenang dan tidak perlu khawatir penerbangannya akan terganggu, mengingat proses negosiasi yang difasilitasi pemerintah terus berjalan dan menuju pada hasil positif.

Dia mengakui, ancaman mogok sejumlah pilot beberapa hari ini memang menyebabkan sebagian calon penumpang khawatir tidak bisa terbang apalagi pada musim padat menjelang Lebaran.

"Saya pastikan lagi operasional tetap berjalan normal yang didukung oleh pilot dan awak kabin yang ada," kata dia.

Masyarakat yang belum membeli tiket untuk mudik juga dipersilakan membeli dan tidak perlu khawatir gagal terbang.

Terkait tuntutan susunan direksi yang terlalu gemuk dan tidak kompeten, dia mengatakan bahwa hal itu adalah wewenang Kementerian BUMN dengan sudah memiliki alasan-alasan tertentu.

"Soal susunan dan penunjukan direksi merupakan wewenang Kementerian BUMN. Tentunya BUMN sudah memikirkan dengan baik susunan dan penunjukan direksi sebagai orang yang terbaik," kata Henki. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: