Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Merapi Berasap, BPPTKG Imbau Masyarakat untuk Tidak Panik

Merapi Berasap, BPPTKG Imbau Masyarakat untuk Tidak Panik Kredit Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengimbau masyarakat di lereng Gunung Merapi tidak panik dengan adanya asap solfatara yang akhir-akhir ini kerap diembuskan gunung teraktif di Indonesia itu.

"Melihat asap itu masyarakat tidak perlu khawatir atau panik," kata Kepala BPPTKG, Hanik Humaida, di Yogyakarta, Minggu (3/6/2018).

Hanik menjelaskan, asap solfatara yang keluar dari gunung di perbatasan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Magelang, Boyolali, Klaten, Jawa Tengah tersebut merupakan peristiwa normal yang menunjukan bahwa memang ada aktivitas vulkanik di Gunun Merapi.

"Karena memang mulai tanggal 11 Mei 2018 ada letusan sehingga asap yang keluar tersebut selama beberapa minggu ini merupakan bagian adanya aktivitas," kata Hanik.

Sebelumnya, berdasarkan pemantauan BPPTKG, ketinggian asap solfatara Gunung Merapi (2968 mdpl) terpantau mencapai 400 meter pada Minggu (3/6/2018) pagi pukul 04.13 WIB dari kawah puncak gunung api itu dengan arah angin ke arah timur laut.

Hanik berharap masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi dari sumber yang tidak jelas serta tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah, menanyakan langsung ke BPPTKG, atau instansi terkait lainnya.

"Insyaa Allah kalau ada kenaikan yang signifikan, alat-alat pemantauan kami akan mendeteksi. Warga tidak perlu panik karena kepanikan bisa menyebabkan timbulnya bahaya, misalnya kecelakaan," kata dia.

Update laporan BPPTKG, pukul 00.00-06.00 WIB secara visual terpantau cuaca cerah dan berawan, suhu udara 15,3-17,8 derajat celsius, dengan kelembapan udara 65-65 persen, dan tekanan udara 870,3-872,8 mmHg.

BPPTKG menyatakan hingga saat ini Gunung Merapi masih berada dalam status waspada atau level II. (FNH/Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: