Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Sabu-Sabu 3,06 Kg

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Sabu-Sabu 3,06 Kg Kredit Foto: Antara/Ampelsa
Warta Ekonomi, Batam -

Aparat Bea dan Cukai Batam menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,056 kilogram yang disembunyikan penumpang pesawat Lion Air tujuan Lombok, transit di Surabaya.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Tipe B Batam Susila Brata mengatakan petugasnya menahan seorang penumpang di Bandara Hang Nadim Batam berinisial AZM (22) karena kedapatan menyembunyikannya di dalam tas.

"Dari hasil pemeriksaan kedapatan 12 bungkus kristal bening, diduga methamphetamine yang disembunyikan di dalam tumpukan pakaian dengan berat 3,056 kilogram," katanya di Batam, Minggu (3/6/2018).

Ia mengatakan, petugas awalnya mencurigai AZM yang berkewarganegaraan Indonesia itu saat melewati mesin x-ray pada Minggu (3/6/2018) sekitar pukul 07.30 WIB. Kemudian, petugas memeriksa AZM yang semestinya terbang menggunakan pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 970 pada pukul 09.00 WIB dengan rute Batam-Surabaya-Lombok.

Berdasarkan analisa citra mesin X-ray, terdapat sesuatu yang mencurigakan, kemudian petugas membawa barang bersama penumpang untuk diperiksa secara mendalam di Hanggar Bea dan Cukai Bandara Hang Nadim. Dalam pemeriksaan di hanggar, baru diketahui, terdapat sabu-sabu yang disembunyikan dalam 12 bungkus di sela tumpukan pakaian.

"Atas temuan tersebut, petugas membawa ke kantor pelayanan utama Bea dan Cukai tipe B Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: