Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Saksi Keponakan Novanto, Hari Ini KPK Panggil Bamsoet

Jadi Saksi Keponakan Novanto, Hari Ini KPK Panggil Bamsoet Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) akan memanggil Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP-elektronik (KTP-e) pada Senin (4/6).

"Iya termasuk yang diagendakan Senin. Besok untuk penyidikan Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (4/6/2018).

Febri menegaskan bahwa penyidikan kasus korupsi KTP-e masih terus berjalan. Selain Bambang, KPK pada pekan depan juga akan memanggil saksi lainnya dari unsur anggota DPR RI sebagai saksi dalam penyidikan korupsi KTP-e.

"Penyidikan KTP-e masih terus berjalan, kami masih perlu periksa saksi-saksi. Minggu depan rencana diagendakan pemeriksaan sejumlah saksi dari DPR," ucap Febri.

Pemanggilan sejumlah anggota DPR itu, kata dia, untuk mengonfirmasi dua hal, yakni aliran dana dan proses penganggaran terkait KTP-e. Febri juga menyatakan bahwa surat panggilan KPK terhadap para saksi yang akan diperiksa mulai Senin (4/6) sudah disampaikan.

"Jadi, kami harap saksi-saksi yang dipanggil memberikan contoh baik dan hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," kata Febri.

Irvanto yang merupakan keponakan Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Made Oka Masagung, pengusaha sekaligus rekan Novanto pada 28 Februari 2018 lalu. Irvanto diduga menerima total 3,4 juta dolar AS para periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang diperuntukkan kepada Novanto secara berlapis dan melewati sejumlah negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: