Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak ke KPK, Bamsoet: Jadwal Bentrok

Tak ke KPK, Bamsoet: Jadwal Bentrok Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta KPK menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap dirinya sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi atas tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.

"Saya mengapresiasi kinerja KPK yang semakin baik dalam melakukan penindakan terhadap perkara-perkara korupsi," kata Bambang Soesatyo melalui telepon selulernya, di Jakarta, Senin (4/6/2018).

Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet menjelaskan, terkait surat undangan dari KPK yang meminta kehadiran dirinya di Gedung KPK, Jakarta, Senin ini, pukul 09:00 hingga selesai, untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi atas tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung, pada perkara dugaan korupsi.

Menyikapi surat undangan dari KPK tersebut, menurut Bamsoet, dirinya telah mengirimkan surat kepada KPK untuk dapat menjadwalkan kembali, karena kegiatannya di DPR RI pada Sehin hari ini, sejak pagi hingga siang, serta kegiatan keagamaan pada siang, sore, hingga malam harinya, telah dijadwalkan sejak jauh hari.

"Sementara itu, surat undangan dari KPK baru diterima di DPR RI pada Kamis (31/5) sore dan baru malamnya saya diberitahu. Sementara, Jumat dan Sabtu libur," katanya.

Politisi Partai Golkar ini berharap, ketidakhadiran yang belum dapat memenuhi panggilan KPK pada Senin hari ini, dapat dimaklumi dan dipahami oleh pimpinan dan penyidik KPK. "Saya sendiri ingin bisa membantu proses penyidikan yang sedang berjalan," katanya.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI yang salah satu mitranya adalah KPK ini menegaskan, ketidakhadirannya di KPK pada hari ini, hanya masalah teknis terkait agenda acara dalam waktu yang bersamaan.

"Sekali lagi saya tegaskan, bahwa saya siap memberi keterangan yang dibutuhkan sebagai saksi sesuai dengan apa yang saya ketahui," kata Bamsoet.

Sebelumnya, KPK mengirimkan surat pemanggilan kepada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo sebagai saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTPE) atas tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, serta pengusaha Made Oka Masagung.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: