Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mei 2018, Nilai Tukar Petani Menguat 0,37%

Mei 2018, Nilai Tukar Petani Menguat 0,37% Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) per Mei 2018 sebesar 101,99 atau naik 0,37% dari NTP April 2018 sebesar 101,61. Kenaikan NTP pada Mei 2018 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan yang lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.

Sebagai informasi, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Dari NTP dapat pula diketahui daya tukar (terms of trade) produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Garis besarnya, semakin tinggi NTP maka secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani. NTP Mei 2018 didorong indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,61%,lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,24%.

"Seluruh subsektor mengalami kenaikan," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/6/2018).

NTP subsektor tanaman pangan terpantau naik 0,30%; NTP subsektor peternakan naik 0,48%; subsektor perikanan naik 0,59%. Kenaikan juga dialami subsektor hortikultura sebesar 0,02% dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,64%.

Menilik regional, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi 2,23%. Sebaliknya, NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar yakni 1,92% dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: