Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gugatan Pribumi Ditolak, Anies: Alhamdulillah

Gugatan Pribumi Ditolak, Anies: Alhamdulillah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersyukur gugatan kata "pribumi" yang diajukan Tim Advokasi Anti Diskriminasi Ras dan Etnis (Taktis) ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Alhamdulillah, saya bersyukur dan mari kita jalankan keputusan ini dengan dingin, saya hormati putusan pengadilan," kata Anies di Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).

Penggunaan kata "pribumi" yang diucapkan Anies memberikan sambutan pada pelantikan gubernur pada Senin (16/12/2017).

Ketua Majelis Hakim, Tafsir Sembiring Meliala saat membacakan menilai Anies tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

Dalam sepenggal pidato itu, Anies menyampaikan Jakarta adalah satu dari sedikit tempat di Indonesia yang merasakan hadirnya penjajah dalam kehidupan sehari-hari selama berabad-abad lamanya.

"Rakyat pribumi ditindas dan dikalahkan oleh kolonialisme. Kini telah merdeka, saatnya kita jadi tuan rumah di negeri sendiri," kata Anies pada pidato itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: