Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ICW Sebut Program Kartu Indonesia Pintar Salah Sasaran

ICW Sebut Program Kartu Indonesia Pintar Salah Sasaran Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai program Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak efektif dan banyak tidak tepat sasaran. Hal itu didapat berdasarkan pemantauan pelaksanaan KIP ini di 4 daerah, yaitu: Kabupaten Kupang, Kabupaten Blitar, Kota Yogyakarta dan Kota Medan.

"Monitoring dilakukan untuk melihat tiga aspek, yakni : Tepat Sasaran, Tepat Waktu Pendistribusian dan Pencairan dan Tepat Guna," kata Laiz Abid dalam keterangannya, Selasa (5/6/2018).

Laiz menambahkan dari hasil monitoring ini masih banyak warga miskin yang belum terdaftar sebagai peserta KIP/PIP (41,9 persen). Hal ini disebabkan karena data yang digunakan untuk program KIP/PIP masih belum akurat. Distribusi kartu dan pencairan dana KIP masih bermasalah.

ICW juga menilai ada masalah lain seperti kartu masih belum diterima peserta meski mereka sudah mengetahui atau bahkan menerima sebagian dan KIP/PIP. Sebagian dana KIP/PIP sudah digunakan untuk membiayai pendidikan murid (biaya personal dan pungutan/sumbangan ke sekolah). Namun, sebagian besar lagi dana tersebut belum digunakan untuk keperluan pendidikan.

Untuk itu ICW meminta pemerintah Jokowi melakukan perubahan seperti:

1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pendistribusian KI

2. Kementerian sosial, TNP2K, dan BPS memperbaiki dan sinkronisasi data kemiskinan dan data penerima KI

3. Presiden untuk selalu mengontrol implementasi Kartu Indonesia Pintar, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, TNP2K dan bank yang menyalurkan dana KIP 

Untuk diketahui program KIS atau disebut juga Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program perdana pemerintah Jokowi yang merupakan bagian Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Program Indonesia Pintar bertujuan untuk meningkatkan akses anak usia sekolah dari keluarga miskin untuk bersekolah. KIP merupakan kartu yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin menyekolahkan anaknya (usia 7-18 tahun) secara gratis.  Penerima KIP diberikan dana tunai dari pemerintah secara reguler yang tersimpan dalam fungsi kartu KIP untuk bersekolah secara gratis. Baik yang telah terdaftar maupun yang belum terdaftar di sekolah maupun madrasah, agar angka putus sekolah bisa turun drastis.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: