Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PP Properti Kembali Peroleh Penghargaan di Tingkat Internasional

PP Properti Kembali Peroleh Penghargaan di Tingkat Internasional Kredit Foto: PPRO
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PP Properti Tbk (PPRO), emiten pengembang properti ini kembali meraih penghargaan bergengsi di tingkat internasional. Kali ini PPRO meraih penghargaan dari Asia Pacific Stevie Awards. Asia Pacific Stevie Awards merupakan ajang kompetisi bisnis tingkat internasional yang diselenggarakan oleh The Stevie Awards yang berpusat di AS. 

Ajang tersebut terbuka untuk seluruh perusahaan dan organisasi yang terdapat di 22 negara Kawasan Asia Pasifik serta diikuti oleh lebih dari 600 perusahan sebagai nominator inovasi bisnis.

Salah satu inovasi pada Proyek The Ayoma Apartment di Serpong, Tangerang Selatan yaitu Test Living dinobatkan sebagai pemenang Asia-Pasific Stevie Awards 2018 untuk kategori Innovation in Marketing

Penghargaan ini diberikan oleh Stevie Awards Committee dan diterima langsung oleh Direktur Realti PPRO, Galih Saksono, di Mira Hotel, Kowloon, Hong Kong, Jumat (1/6/2018).

Direktur Utama PT PP Properti, Taufik Hidayat, menuturkan bahwa penghargaan ini membuktikan inovasi produk PPRO diakui secara global.

"Hal ini sekaligus juga meningkatkan motivasi seluruh insan PPRO dalam mencapai visinya," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Sebelumnya, PPRO juga telah meraih beberapa penghargaan berskala internasional di antaranya BCI Asia Awads 2018, PT PP Properti Tbk sebagai Top Ten Developers in Indonesia 2018; BCI Asia Awards 2017, PT PP Properti Tbk sebagai Top Ten Developers in Indonesia 2017; Asia Pacific Property Awards 2016/2017, Best Design; dan Asia Pacific Property Awards Development 2016/2017, Grand Sungkono Lagoon sebagai Highly Commended Apartment in Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: