Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bamsoet Harapkan Masyarakat Proaktif Beri Masukan untuk RKUHP

Bamsoet Harapkan Masyarakat Proaktif Beri Masukan untuk RKUHP Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta publik tak langsung mentah-mentah menolak masuknya pasal tentang tindak pidana korupsi, terorisme, pencucian uang, narkotika dan  pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Bamsoet -panggilan akrab Bambang- menyatakan, DPR dan pemerintah tengah menyusun sistem hukum (criminal justice system) melalui kodifikasi pasal-pasal hukum pidana yang tersebar di berbagai undang-undang untuk disatukan dalam satu kitab. “Sehingga pemuatan kembali pasal-pasal yang mengatur tindak pidana khusus tersebut tetap akan dilaksanakan oleh lembaga yang diatur dalam UU masing-masing,” ujarnya, Selasa (5/6/2018).

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, RKUHP akan memuat ketentuan peralihan. Melalui ketentuan peralihan itu pula RKUHP jika kelak disahkan dan diberlakukan tidak akan mengurangi undang-undang khusus.

“Isinya menjelaskan pelaksanaan pasal-pasal tindak pidana khusus yang ada tidak akan menghilangkan atau mengurangi keberlakuan UU yang sudah secara khusus mangatur tindak pidana khusus,” tegsnya.

Karena itu Bamsoet mengharapkan masyarakat menyampaikan masukan dalam rangka menyempurnakan RKUHP. “Mengimbau masyarakat untuk memberikan masukan yang positif agar dalam pembahasan RKUHP dapat terlaksana sesuai dengan target yang sudah ditetapkan,” harap mantan ketua Komisi Hukum DPR itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: